KONSEP SEHAT DAN SAKIT
LATAR BELAKANG
Dalam memberikan asuhan keperawatan, perawat menyadari
bahwa klien adalah manusia utuh dan unik yang terdiri dari aspek bio, psiko,
sosial, dan spritual tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan perawatan cenderung semakin meningkat.
Hal ini membawa dampak yang positif terhadap peran dan fungsi perawat untuk
mengantisipasi tuntutan masyarakat mutu pelayanan perawatan.
Pada pengkajian seringkali perawat hanya memusatkan
perhatian pada aspek biologis atau fisiknya saja, sehingga asuhan keperawatan
secara komprensif tidak
tercapai. Maka dari itu perlunya perawat untuk membekali baik ilmu maupun
pengalaman-pengalaman. Sehingga respon klien dapat terkaji lebih dalam dengan
tujuan mengenal dan menentukan masalahnya atau kebutuhannya.
A.
KONSEP SEHAT
1.
DEFINISI SEHAT
- Menurut
World Health Organization (WHO) sehat adalah a state of complete
physical, mental, and social well being and not merely the absence of illness
or infirmity (Suatu keadaan yang sempurna baik fisik mental dan sosial
tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan).
Mengandung
3 karakteristik :
a.
Merefleksikan perhatian pada individu
sebagai manusia
b.
Memandang sehat dalam konteks
lingkungan internal dan eksternal.
c.
Sehat diartikan sebagai hidup yang
kreatif dan produktif.
Sehat
merupakan bukan suatu kondisi tetapi merupakan penyesuaian, bukan merupakan
suatu keadaan tetapi suatu proses. Proses di sini adalah adaptasi individu yang
tidak hanya terhadap fisik mereka tetapi terhadap lingkungan sosialnya.
- Menurut
Pender (1982) sehat adalah perwujudan individu yang diperoleh melalui kepuasan
dalam berhubungan dengan orang lain (aktualisasi). Perilaku yang sesuai dengan
tujuan, perawatan didi yang kompeten sedangkan penyesuaian diperlukan untuk
mempertahankan stabilitas dan integritas struktural.
- Menurut
Undang-Undung No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Sehat adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomis.
- Menurut Dunn (1959) adalah sesuatu kejadian dimana tidak adanya tanda-tanda dan
gejala dari penyakit
- Menurut Perkin S. adalah suatu keadaan keseimbangan yang dinamis setara
bentuk tubuh dan fungsinya yang dapat mengadakan penyesuaian, sehingga tubuh
dapat mengatasi gangguan dari luar.
2.
UNSUR PENDATANG TENTANG SEHAT
- Biologis : bebas dari penyakit.
- Psikologis : sejahtera dan aktualisasi diri.
- Sosial : mampu mangadaptasi tanggung jawab sosial, dan
fungsi peran.
- Adaptasi : mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan
lingkungan.
3.
PARADIGMA SEHAT
a.
Pengertian Paradigma Sehat
Paradigma
Sehat adalah cara pandang, pola pikir, atau model pembangunan kesehatan yang
bersifat holistik. Melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak
faktor yang bersifat lintas sektor. Upayanya lebih diarahkan pada peningkatan,
pemeliharaan dan perlindungan kesehatan, bukan hanya penyembuhan orang sakit
atau pemulihan kesehatan tetapi bagaimana menjadikan orang tetap dalam kondisi
sehat. Kesehatan dipengaruhi banyak faktor, yang utama lingkungan dan perilaku.
Kesehatan juga merupakan hak azasi manusia dan menentukan kualitas hidup sumber
daya manusia. Sejalan dengan berkembangnya waktu paradigma pelayanan kesehatan
sedang dikaji ulang.
Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan jangka
panjang yang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam
menjaga kesehatan mereka sendiri.
Paradigma sehat didefinisikan sebagai cara pandang atau pola
pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif, antisipasif,
dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang dipengaruhi oleh banyak
faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu wilayah yang
berorientasi kepada pemeliharaan dan perlindungan terhadap penduduk agar tetap
sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.
Pada intinya paradigma sehat memberikan perhatian utama
terhadap kebijakan yang bersifat pencegahan dan promosi kesehatan, memberikan
dukungan dan alokasi sumber daya untuk menjaga agar yang sehat tetap sehat
namun tetap mengupayakan yang sakit segera sehat. Pada prinsipnya kebijakan
tersebut menekankan pada masyarakat untuk mengutamakan kegiatan kesehatan
daripada mengobati penyakit (Soejoeti, 2005)
b.
Dasar Paradigma Sehat
Dasar
dari paradigma sehat sangat berkaitan erat dengan keoptimalan masyarakat dalam
memperoleh pelayanan kesehatan. Hal ini bersumber dari Undang – undang No.36
tahun 2009 tentang kesehatan yang menyatakan
- Pertama
: menimbang bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur
kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
- Kedua
: setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip
nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan
sumber daya manusia Indonesia, serta penigkatan ketahanan dan daya saing bangsa
bagi pembangunan nasional
- Ketiga
: setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat
Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap
upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi
pembangunan negara
- Keempat
: setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti
pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan
tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat
- Kelima
: menimbang bahwa Undang-Undang No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Undang-Undang kesehatan yang baru
- Keenam
: berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam bagian pertama, kedua,
ketiga, keempat, dan kelima maka perlu membentuk Undang-Undang tentang
kesehatan (KepMenKes 1998).
c.
Visi Dan Misi Paradigma Sehat
Promosi
kesehatan masyarakat menjadi tujuan masayarakat dapat dicapai dengan jasa
kesehatan yang efektif dan equitable di departemen kesehatan.
Bagaimanapun untuk mencapai tujuan ini diperlukan banyak faktor kebijakan dalam
negri.
Untuk
mewujudkan paradigma baru pembangunan kesehatan tersebut, pemerintah telah
menetapkan visi pembangunan kesehatan yakni “Indonesia sehat 2010“ untuk
mewujudkannya dilaksanakan melalui empat misi pembangunan kesehatan.
-
Pertama
: menggerakan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh kerja
keras sektor kesehatan, melainkan dipengaruhi hasil kerja serta kontribusi sektor
positif berbagai sektor lainnya.
-
Kedua : mendorong
kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Dalam hal ini, harus menyadari
kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu , masyarakat,
pemerintah dan swasta.
-
Ketiga
: memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
-
Keempat
: memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
beserta lingkungannya (Soejoeti, 2005)
B.
KONSEP SAKIT
1.
DEFINISI SAKIT
-
Menurut Bauman (1985) sakit adalah :
ketidakseimbangan dari kondisi normal tubuh manusia diantaranya sistem biologik
dan kondisi penyesuaian. Terdapat mengemukakan tiga kriteria dari keadaan sakit :
a.
Adanya gejala
b.
Persepsi tentang
keadaan yang dirasakan.
c.
Kemampuan dalam
aktivitas sehari-hari.
-
Menurut Pemons (1972) sakit adalah
gangguan dalam fungsi normal individu sebagai totalitas termasuk keadaaan
organism sebagai sistem biologis dan penyesuaian sosialnya.
-
Pengertian sakit dalam bahasa inggris
diartikan menjadi 2 yaitu illness dan disease perbedaan kedua
istilah ini ialah :
a.
Illness
-
Konsepnya abstrak
-
Sifatnya subjektif
-
Akibat mekanisme koping (pertahanan)
tak adekuat.
b.
Disease
-
Suatu kondisi yang patologis
-
Terdapat sign dan symptom.
-
Menurut Imogene King
sakit adalah gangguan dalam siklus hidup.
-
Menurut Perkin’s sakit adalah suatu keadaan gangguan yang tidak
menyenangkan menimpa seseorang sehingga menimbulkan gangguan aktivitas
sehari-hari, baik aktivitas jasmani, rohani dan sosial.
2.
FASE-FASE SAKIT
-
Fase laten
Seseorang
sudah terinfeksi suatu mikroorganisme, karena badan seseorang baik maka gejala-gejala
dan tanda-tanda serta keluhan belum ada, sehingga aktifitas sehari-hari dapat
dilakukan.
-
Prodromal
Pada
fase ini seseorang sudah terdapat peningkatan, bahwa dirinya sakit, seperti
tidak enak badan atau kadang-kadang lemas.
-
Akut
Tanda
dan gejala akan bertambah dan semakin lengkap, bentuknya di sini klien baru sadar
bahwa dirinya sakit, kadang-kadang emosinya tidak stabil dan lekas marah, dan
ia hanya mampu memikirkan dirinya sendiri dan penyakitnya.
-
Resolusi
Klien
perlu tindakan yang sifatnya mengembalikan secara normal.
3.
TAHAPAN SAKIT
Tahapan
sakit menurut Suchman terbagi menjadi 5 tahap yaitu :
a.
Tahap gejala / transisi : individu
percaya bahwa ada kelainan dalam tubuh, merasa dirinya tidak sehat, merasa
timbulnya berbagai gejala adanya bahaya. Mempunyai 3 aspek :
-
Secara fisik : nyeri, panas tinggi
-
Kognitif : interprestasi terhadap
gejala
-
Respons emosi terhadap ketakutan /
kecemasan.
b.
Tahap asumsi terhadap peran sakit (Sick
Role) yaitu Penerimaan terhadap sakit dimana individu mencari kepastian
sakitnya dari keluarga atau teman : menghasilkan peran sakit, mencari
pertolongan dari profesi kesehatan yang lain mengobati sendiri, mengikuti
nasihat teman / keluarga.
Akhir
tahap ini dapat ditentukan bahwa gejal telah berubah dan merasa lebih buruk.
Individu masih mencari penegasan dari keluarga tentang sakitnya. Rencana
pengobatan dipenuhi / dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman.
c.
Tahap kontak dengan pelayanan kesehatan
Individu
yang sakit meminta nasehat dari profesi kesehatan atas inisiatif sendiri.
Ada
3 tipe informasi :
-
Validasi sakit
-
Penjelasan gejala yang tidak dimengerti
-
Keyakinan bahwa mereka akan baik.
Jika
tidak ada gejala individu mempersepsikan dirinya sembuh jika ada gejala kembali
pada posisi kesehatan.
d.
Tahap ketergantungan
Jika
profesi kesehatan memvalidasi (menetapkan) bahwa seseorang sakit maka yang
menjadi pasien akan ketergantungan untuk memperoleh bantuan.
e.
Tahap penyembuhan
Pasien
belajar untuk melepaskan peran sakit.
C.
RENTANG SEHAT – SAKIT
1.
Status sehat sakit
tidak bersifat mutlak karena sehat-sakit merupakan rentang (jarak)
2.
Skala akur secara hipotesis
dengan mengukur kesehatan seseorang. Uraian di
atas menyebutkan bahwa tidak ada standar / ukuran yang
pasti untuk mengatakan keadaan seseorang itu sehat sakit.
3.
Dinamis dan
Individual.
Status kesehatan seseorang sifatnya berubah-ubah dan
sifatnya individual. Intensitasnya dan mekanisme koping yang dipergunakan.
4.
Jarak sehat
optimal –
kematian
Rentang
sehat – sakit terdiri atas rentang sehat yang dimulai dari sejahtera, sehat
sekali, sehat normal, sedangkan rentang sakit dimulai dari setengah sakit, sakit,
sakit kronis dan berakhir pada kematian.
D.
HUBUNGAN SEHAT – SAKIT
Hubungan
sehat – sakit dapat dijelaskan melalui beberapa model konsep sehat – sakit,
diantaranya (Bustan, 1996) :
1.
Model Ekologi (The Traditional
Ecological Model)
Merupakan
model status kesehatan seseorang yang ditentukan dengan adanya hasil interaksi
antara Host (Manusia), Agent dan lingkungan. Hubungan interaksi
yang psoitif akan menimbulkan kondisi yang seimbang (sehat), dan bila salh satu
terjadi ketidakseimbangan maka yang lain akan mengalami kemampuan yang menurun
dan menimbulkan sakit
2.
The Health Field Concept
Model
Model
ini dikembangkan oleh HL Lamfframboise yang menjelaskan bahwa ada 4 faktor yang
berperan dalam kondisi status kesehatan diantaranya ;
-
Faktor lingkungan
-
Faktor gaya hidup
-
Faktor biologis
-
Faktor sistem pelayanan kesehatan
3.
The Enviroment of Health Model
Model
ini dikembangkan oleh HL Blum dimana merupakan pengembangan model sebelumnya
dengan memberi penjelasan peranan atau faktor penyebab kondisi sehat-sakit,
diantaranya :
-
Herediter
-
Pelayanan kesehatan
-
Gaya hidup
-
Faktor lingkungan merupakan faktor dengan peran paling besar
E.
KONSEP SEHAT – SAKIT MENTAL (JIWA)
1.
Definisi Kesehatan Mental (Jiwa)
-
Menurut Jinis kesehatan
mental merupakan kemampuan individu
untuk mengatasi stres secara fungsional dengan baik
-
Menurut WHO kesehatan mental merupakan suatu keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik,
intelektual dan emosional seseorang individu secara optimal dan sejauh ini
cocok dengan perkembangan optimal individu-individu yang lain
-
Menurut UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan Jiwa Pasal 24 ayat
1 ”Kesehatan jiwa diselenggarakan untuk mewujudkan jiwa yang sehat secara
optimal baik intelektual maupun emosional”.
2.
Kondisi Sehat Jiwa
dan Kriteria-Kriterianya
a.
Menurut Maria Johada
Kondisi sehat jiwa menurut
Maria Johada
:
- Sehat jiwa tak dapat dijelaskan dengan konsep sederhana
dan item tunggal dari perilaku tidak adekuat
- Kriteria untuk menilai sehat jiwa harus dalam bentuk yang
operasional dengan skala dan utama.
- Masing-masing kriteria dengan rentang.
- Kriteria sehat jiwa menunjukan kecenderungan kearah sehat
atau sakit.
- Kriteria ini memuat atribut individu.
- Kriteria sehat jiwa di katakan optimal bukan absolut.
Kriteria sehat jiwa menurut Maria Johanda
:
- Sikap positif pada diri sendiri, menerima diri sendiri
identitas diri yang memadai, penilaian yang realistik terhadap kemampuan dan
kekurangannya.
- Serapan terhadap kenyataan.
- Integrasi kesatuan kepribadian.
- Kemampuan pengembangan kemampuan dasar secara fisik,
intelegtual, emosional dan sosial.
b.
Kriteria sehat
menurut WHO, seseorang dikatakan sehat jiwa
:
- Dapat menyesuaikan diri secara konstruktif pada
kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk.
- Memperoleh kepuasan dari usahanya atau perjuangan
hidupnya.
- Merasa bebas secara relatif dari ketegangan dan
kecemasan.
- Dapat berhubungan dengan orang lain secara tolong
menolong dan saling memuaskan.
- Merasa lebih puas untuk memberi dari pada menerima.
- Dapat menerima kecemasan untuk dipakainya sebagai
pelajaran dikemudian hari.
- Dan akhirnya, tidak kalah pentingnya mempunyai rasa kasih
sayang yang besar.
c.
Kriteria
sehat-sakit jiwa menurut American Psychiatriy Association
:
Menilai kesehatan jiwa terdiri dati 6 dimensi:
-
Ketidak bahagian.
-
Kehilangan
kegembiraan.
-
Ketegangan.
-
Perasaan muda
tersinggung.
-
Kurang percaya
diri.
-
Keragu-raguan.
d.
Kriteria
sehat-sakit mental A. Maslow :
- Memiliki persepsi realitas yang efektif.
- Menerima diri, orang lain, lingkungan.
- Spontan.
- Sederhana dan wajar.
3.
Upaya Pemeliharaan Kesehatan Mental
(Jiwa)
-
Asertif
à menyatakan diri,
pandangan-pandangan dalam dirinya, keinginan dan perasaannya secara langsung,
spontan, bebas dan jujur tanpa merugikan diri sendiri dan melanggar hak-hak
orang lain
-
Solitude (nyepi)
-
Kesehatan diri
sendiri.
-
Merawat dan
memperhatikan tanda-tanda stress internal.
F.
PENCEGAHAN PENYAKIT
Pencegahan penyakit adalah tindakan
yang ditujukan untuk mencegah, menunda, mengurangi, membasmi, mengeliminasi
penyakit dan kecacatan dengan menerapkan sebuah atau sejumlah intervensi yang
telah dibuktikan efektif (Kleinbaum, et al., 1982; Last, 2001).
Pencegahan à
mengambil tindakan terlebih dahulu sebelum kejadian
1.
Riwayat Alamiah Penyakit
a.
Periode prepatogenesis
-
Tingkat pencegahan primer meliputi :
promosi kesehatan, perlindungan khusus
b.
Periode patogenesis
-
Tingkat pencegahan sekunder meliputi :
diagnosis dini dan pengobatan segera serta pembatasan ketidakmampuan (disability)
-
Tingkat pencegahan tersier meliputi :
rehabilitasi
2.
Tahap Pencegahan
Tingkat
pencegahan disesuaikan dengan riwayat alamiah penyakit :
-
Pencegahan primordial
Tujuan
: menghindari terbentuknya pola hidup sosial ekonomi dan kultural yang
diketahui mempunyai kontribusi untuk meningkatkan resiko penyakit. Pencegahan
primordial yang efektif memerlukan adanya peraturan yang ketat dari pemerintah.
-
Pencegahan primer
Adalah
upaya pencegahan yang dilakukan saat proses penyakit belum mulai (pada periode
pre patogenesis) dengan tujuan agar tidak terjadi proses penyakit dan
mengurangi insiden penyakit dengan cara mengendalikan penyebab penyakit dan
faktor resikonya. Terdiri dari : health promotion, specific protection.
Promosi
kesehatan meliputi : pendidikan kesehatan, penyuluhan, gizi yang cukup sesuai
dengan perkembangan, penyediaan perumahan yang sehat, rekreasi yang cukup,
pekerjaan yang sesuai, konseling perkawinan, genetika dan pemeriksaan kesehatan
yang berkala. Sedangkan perlindungan khusus meliputi : imunisasi, kebersihan
perorangan, sanitasi lingkungan, perlindungan terhadap kecelakaan akibat kerja,
penggunaan gizi tertentu, perlindungan terhadap zat yang dapat menimbulkan
kanker dan menghindari zat-zat alergenik
-
Pencegahan sekunder
Adala
upaya pencegahan yang dilakukan saat proses penyakit sudah berlangsung namun
belum timbul tanda / gejala sakit (patogenesis awal) dengan tujuan proses
penyakit tidak berlanjut dengan tujuan menghentikan prose penyakit lebih lanjut
dan mencegah komplikasi. Terdiri dari : deteksi dini dan pemberian pengobatan
yang tepat.
Diagnosa
dini dan pengobatan segera meliputi penemuan kasus (individu / masal),
skrining, pemeriksaan khusus dengan tujuan (menyembuhkan & mencegah
penyakit berlanjut, menular, mencegah komplikasi serta memperpendek masa
ketidakmampuan).
Contoh
: PMS à kultur rutin
bakteriologis untuk infeksi asimptomatis pada kelompok resiko tinggi, Sifilis à
tes serologis untuk infeksi preklinis pada kelompok resiko tinggi, kanker leher
rahim à hapusan pap, kanker
payudara à skrining dengan
mammografi.
-
Pencegahan tersier
Adalah
pencegahan yang dilakukan saat proses penyakit sudah lanjut (akhir periode
patogenesis) dengan tujuan untuk mencegah cacat dan mengembalikan penderita ke
status sehat. Dengan tujuan menurunkan kelemahan dan kecacatan, memperkecil
penderitaan dan membantu penderita-penderita untuk melakukan penyesuaian
terhadap kondisi yang tidak dapat diobati lagi. Terdiri dari : disability
limitation, rehabilitation.
Rehabilitasi
meliputi : penyediaan fasilitas untuk pelatihan hingga fungsi tubuh dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya, pendidikan pada masyarakat dan industriawan agar
menggunakan mereka yang telah direhabilitasi, penempatan secara selektif,
memperkerjakan sepenuh mungkin, terapi kerja di rumah sakit dan menyediakan
temat perlindungan khusus. Contoh : penyakit vaskuler diabetik pada kaki à
perawatan kaki (pediatric care) rutin pasien diabetes, Fraktura &
cedera à memasang rel
pergelangan tangan (handralis) di rumah orang yang mudah jatuh, Ulserasi kulit
kronis à penyediaan matras
khusus untuk penyandang cacat berat.
G.
FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
Menurut Hendrik L. Bloom ada empat
faktor yang mempengaruhi status kesehatan masyakarat yaitu lingkungan,
perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan.
Dari bagian tersebut dapat dilihat
bahwa faktor yang paling mempengaruhi derajat kesehatan adalah faktor
lingkungan, kemudian disusul oleh faktor perilaku pelayanan kesehatan dan
terakhir keturunan. Uraian faktor-faktor tersebut adalah :
1.
Lingkungan hidup
Fisik : sampah, air, udara, perumahan
dsb.
Sosial : kebudayaan , pendidikan,
ekonomi (interaksi manusia)
Biologi : hewan , jasad remik,
tumbuhan.
2.
Perilaku
Merupakan
adat atau kebiasaan dari masyarakat. Sehat tidaknya lingkungan dan keluarga
tergantung perilaku.
3.
Pelayanan kesehatan
Peranan
pelayanan kesehatan adalah :
-
Menentukan dalam pelayanan pemulihan
kesehatan, pencegahan penyakit pengobatan, dan perawatan kesehatan.
-
Dipengaruhi oleh faktor lokasi atau
jarak ke tempat pelayanan kesehatan sumber daya manusia, informasi kesesuaian
program pelayanan kesehatan dengan kebutuhan masyarakat.
4.
Keturunan
Faktor
keturunan adalah faktor yang telah ada dalam diri manusia yang dibawa sejak
lahir. Sebagai contoh : diabetes mellitus, asma, epilepsy, retardasi mental,
hipertensi, buta warna dll.
Faktor
Pengaruh Status Kesehatan
Status
kesehatan merupakan suatu keadaan kesehatan seseorang dalam batas rentang sehat
– sakit yang bersifat dinamis yang dapat dipengaruhi oleh :
1.
Perkembangan
Faktor
usia (tumbuh kembang seseorang dari mulai bayi hingga usia lanjut) yang
memiliki respon dan pemahaman yang berbeda terhadap perubahan kesehatan.
2.
Sosial kultural
Terkait
dengan pemikiran dan keyakinan yang menimbulkan perubahan dalam perilaku
kesehatan.
3.
Pengalaman masa lalu
4.
Harapan seseorang tentang dirinya
Terkait
dengan motivasi akan perilaku hidup bersih dan sehat dan mencegah kemungkinan
terkena penyakit.
5.
Keturunan
6.
Lingkungan
Lingkungan
yang dimaksud adalah sanitasi, personal hygiene, tempat pembuangan limbah /
kotoran, rumah yang sehat yang akan merubah perilaku kesehatan seseorang.
7.
Pelayanan kesehatan
Contoh
: tempat pelayan yang terlalu jauh, kualitas pelayanan yang kurang memadai yang
dapat mempengaruhi perubahan kesehatan
seseorang
H.
RESPON PERAWAT / TENAGA KESEHATAN UNTUK
KLIEN DAN KELUARGA
Respon perawat / tenaga kesehatan untuk klien dan keluarga meliputi :
1.
Bantu menurunkan
aspek negatif yang membuat klien sakit.
2.
Menguatkan proses
adaptasi klien untuk memenuhi kebutuhannya.
3.
Membantu klien dan
keluarga untuk meningkatkan derajat kesehatan secara optimal.
4.
Membantu klien dan
keluarga bagaimana kalau terjadi dan tindakannya.
I.
COPING
/ PERTAHANAN DIRI / MEKANISME PENYESUAIAN
Definisi
Coping menurut Lazarus & Folkman (1986) adlah sebagai usaha untuk
mengurangi stres yang merupakan proses pengaturan atau tuntutan (eksternal
maupun internal) yang dinilai sebagai beban yang melampaui batas kemampuan
seseorang.
Sistem
coping / pertahanan diri / mekanisme penyesuaian individu (Carpenito, 2001 dan Rasmun, 2001) meliputi :
1.
Konstruktif
(Adaptif)
Adalah
suatu keadaan dimana individu dapat mengatur berbagai tugas dan mempertahankan
konsep diri, mempertahankan hubungan dengan orang lain, mempertahankan emosi
dan pengaturan stres.
2.
Destruktif
(Mal adaptif)
Adalah suatu keadaan dimana individu mempunyai
pengalaman atau mengalami keadaan yang beresiko tinggi atau suatu
ketidakmampuan untuk mengatasi stressor. Coping mal adaptive menggambarkan
individu yang mengalami kesulitan dalam beradaptasi terhadap-terhadap
kejadian-kejadian yang sangat menekan.
J.
UPAYA-UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
Upaya-upaya
kesehatan masyarakat meliputi 4 area kegiatan yaitu : upaya promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitatif.
1.
Promotif
Adalah
usaha yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan ,meliputi usaha-usaha untuk
peningkatan gizi, pemeliharaan kesehatan perorangan, pemeliharaan kesehatan
lingkungan , olahraga teratur dan istirahat cukup sehingga dapat mencapai
derajat kesehatan yang optimal.
2.
Preventif
Adalah
usaha yang ditujukan untuk mencegah terjadinya penyakit meliputi usaha-usaha
pemberian imunisasi (bayi, anak, bumil). Pemeriksaan kesehatan berkala untuk
mendeteksi penyakit secara dini.
3.
Kuratif
Adalah
nusaha yangditujuikan kepada orang yang sakit untuk diobati secara tepat dan
adekuat sehinga kesehatan pulih.
4. Rehabilitatif
Adalah
usaha yang ditujukan terhadap penderita yang baru pulih dari penyakit yang
dideritanya, untuk memperbaiki kelemahan pisik mental dan sosial pasien sebagai
akibat dari penyakit yang dideritanya meliputi latihan-latihan terpogram
pisioterafi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar