Rabu, Januari 21

KONSEP SEHAT DAN SAKIT



KONSEP SEHAT DAN SAKIT

LATAR BELAKANG
Dalam memberikan asuhan keperawatan, perawat menyadari bahwa klien adalah manusia utuh dan unik yang terdiri dari aspek bio, psiko, sosial, dan spritual tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan perawatan cenderung semakin meningkat. Hal ini membawa dampak yang positif terhadap peran dan fungsi perawat untuk mengantisipasi tuntutan masyarakat mutu pelayanan perawatan.

Pada pengkajian seringkali perawat hanya memusatkan perhatian pada aspek biologis atau fisiknya saja, sehingga asuhan keperawatan secara komprensif tidak tercapai. Maka dari itu perlunya perawat untuk membekali baik ilmu maupun pengalaman-pengalaman. Sehingga respon klien dapat terkaji lebih dalam dengan tujuan mengenal dan menentukan masalahnya atau kebutuhannya.

A.      KONSEP SEHAT
1.       DEFINISI SEHAT
-       Menurut World Health Organization (WHO) sehat adalah a state of complete physical, mental, and social well being and not merely the absence of illness or infirmity (Suatu keadaan yang sempurna baik fisik mental dan sosial tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan).
Mengandung 3 karakteristik :
a.       Merefleksikan perhatian pada individu sebagai manusia
b.       Memandang sehat dalam konteks lingkungan internal dan eksternal.
c.        Sehat diartikan sebagai hidup yang kreatif dan produktif.
Sehat merupakan bukan suatu kondisi tetapi merupakan penyesuaian, bukan merupakan suatu keadaan tetapi suatu proses. Proses di sini adalah adaptasi individu yang tidak hanya terhadap fisik mereka tetapi terhadap lingkungan sosialnya.
-       Menurut Pender (1982) sehat adalah perwujudan individu yang diperoleh melalui kepuasan dalam berhubungan dengan orang lain (aktualisasi). Perilaku yang sesuai dengan tujuan, perawatan didi yang kompeten sedangkan penyesuaian diperlukan untuk mempertahankan stabilitas dan integritas struktural.
-       Menurut Undang-Undung No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
-       Menurut Dunn (1959) adalah sesuatu kejadian dimana tidak adanya tanda-tanda dan gejala dari penyakit
-       Menurut Perkin S. adalah suatu keadaan keseimbangan yang dinamis setara bentuk tubuh dan fungsinya yang dapat mengadakan penyesuaian, sehingga tubuh dapat mengatasi gangguan dari luar.

2.       UNSUR PENDATANG TENTANG SEHAT
-       Biologis : bebas dari penyakit.
-       Psikologis : sejahtera dan aktualisasi diri.
-       Sosial : mampu mangadaptasi tanggung jawab sosial, dan fungsi peran.
-       Adaptasi : mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan lingkungan.

 
3.       PARADIGMA SEHAT
a.       Pengertian Paradigma Sehat
Paradigma Sehat adalah cara pandang, pola pikir, atau model pembangunan kesehatan yang bersifat holistik. Melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat lintas sektor. Upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan, bukan hanya penyembuhan orang sakit atau pemulihan kesehatan tetapi bagaimana menjadikan orang tetap dalam kondisi sehat. Kesehatan dipengaruhi banyak faktor, yang utama lingkungan dan perilaku. Kesehatan juga merupakan hak azasi manusia dan menentukan kualitas hidup sumber daya manusia. Sejalan dengan berkembangnya waktu paradigma pelayanan kesehatan sedang dikaji ulang.
Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan jangka panjang yang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri.
Paradigma sehat didefinisikan sebagai cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif, antisipasif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada pemeliharaan dan perlindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.
Pada intinya paradigma sehat memberikan perhatian utama terhadap kebijakan yang bersifat pencegahan dan promosi kesehatan, memberikan dukungan dan alokasi sumber daya untuk menjaga agar yang sehat tetap sehat namun tetap mengupayakan yang sakit segera sehat. Pada prinsipnya kebijakan tersebut menekankan pada masyarakat untuk mengutamakan kegiatan kesehatan daripada mengobati penyakit (Soejoeti, 2005)

b.       Dasar Paradigma Sehat
Dasar dari paradigma sehat sangat berkaitan erat dengan keoptimalan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Hal ini bersumber dari Undang – undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan yang menyatakan
-       Pertama : menimbang bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
-       Kedua : setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta penigkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan nasional
-       Ketiga : setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara
-       Keempat : setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat
-       Kelima : menimbang bahwa Undang-Undang No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Undang-Undang kesehatan yang baru
-       Keenam : berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam bagian pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima maka perlu membentuk Undang-Undang tentang kesehatan (KepMenKes 1998).

c.       Visi Dan Misi Paradigma Sehat
Promosi kesehatan masyarakat menjadi tujuan masayarakat dapat dicapai dengan jasa kesehatan yang efektif dan equitable di departemen kesehatan. Bagaimanapun untuk mencapai tujuan ini diperlukan banyak faktor kebijakan dalam negri.
Untuk mewujudkan paradigma baru pembangunan kesehatan tersebut, pemerintah telah menetapkan visi pembangunan kesehatan yakni “Indonesia sehat 2010“ untuk mewujudkannya dilaksanakan melalui empat misi pembangunan kesehatan.
-        Pertama : menggerakan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh kerja keras sektor kesehatan, melainkan dipengaruhi hasil kerja serta kontribusi sektor positif berbagai sektor lainnya.
-        Kedua : mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Dalam hal ini, harus menyadari kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu , masyarakat, pemerintah dan swasta.
-        Ketiga : memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
-        Keempat : memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya (Soejoeti, 2005)

B.      KONSEP SAKIT
1.       DEFINISI SAKIT
-          Menurut Bauman (1985) sakit adalah : ketidakseimbangan dari kondisi normal tubuh manusia diantaranya sistem biologik dan kondisi penyesuaian. Terdapat mengemukakan tiga kriteria dari keadaan sakit :
a.     Adanya gejala
b.    Persepsi tentang keadaan yang dirasakan.
c.     Kemampuan dalam aktivitas sehari-hari.
-          Menurut Pemons (1972) sakit adalah gangguan dalam fungsi normal individu sebagai totalitas termasuk keadaaan organism sebagai sistem biologis dan penyesuaian sosialnya.
-          Pengertian sakit dalam bahasa inggris diartikan menjadi 2 yaitu illness dan disease perbedaan kedua istilah ini ialah :
a.       Illness
-          Konsepnya abstrak
-          Sifatnya subjektif
-          Akibat mekanisme koping (pertahanan) tak adekuat.
b.       Disease
-          Suatu kondisi yang patologis
-          Terdapat sign dan symptom.
-          Menurut  Imogene King sakit adalah gangguan dalam siklus hidup.
-          Menurut Perkin’s sakit adalah suatu keadaan gangguan yang tidak menyenangkan menimpa seseorang sehingga menimbulkan gangguan aktivitas sehari-hari, baik aktivitas jasmani, rohani dan sosial.


2.       FASE-FASE SAKIT
-          Fase laten
Seseorang sudah terinfeksi suatu mikroorganisme, karena badan seseorang baik maka gejala-gejala dan tanda-tanda serta keluhan belum ada, sehingga aktifitas sehari-hari dapat dilakukan.
-          Prodromal
Pada fase ini seseorang sudah terdapat peningkatan, bahwa dirinya sakit, seperti tidak enak badan atau kadang-kadang lemas.
-          Akut
Tanda dan gejala akan bertambah dan semakin lengkap, bentuknya di sini klien baru sadar bahwa dirinya sakit, kadang-kadang emosinya tidak stabil dan lekas marah, dan ia hanya mampu memikirkan dirinya sendiri dan penyakitnya.
-          Resolusi
Klien perlu tindakan yang sifatnya mengembalikan secara normal.

3.    TAHAPAN SAKIT
Tahapan sakit menurut Suchman terbagi menjadi 5 tahap yaitu :
a.     Tahap gejala / transisi : individu percaya bahwa ada kelainan dalam tubuh, merasa dirinya tidak sehat, merasa timbulnya berbagai gejala adanya bahaya. Mempunyai 3 aspek :
-          Secara fisik : nyeri, panas tinggi
-          Kognitif : interprestasi terhadap gejala
-          Respons emosi terhadap ketakutan / kecemasan.
b.    Tahap asumsi terhadap peran sakit (Sick Role) yaitu Penerimaan terhadap sakit dimana individu mencari kepastian sakitnya dari keluarga atau teman : menghasilkan peran sakit, mencari pertolongan dari profesi kesehatan yang lain mengobati sendiri, mengikuti nasihat teman / keluarga.
Akhir tahap ini dapat ditentukan bahwa gejal telah berubah dan merasa lebih buruk. Individu masih mencari penegasan dari keluarga tentang sakitnya. Rencana pengobatan dipenuhi / dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman.
c.     Tahap kontak dengan pelayanan kesehatan
Individu yang sakit meminta nasehat dari profesi kesehatan atas inisiatif sendiri.
Ada 3 tipe informasi :
-          Validasi sakit
-          Penjelasan gejala yang tidak dimengerti
-          Keyakinan bahwa mereka akan baik.
Jika tidak ada gejala individu mempersepsikan dirinya sembuh jika ada gejala kembali pada posisi kesehatan.
d.       Tahap ketergantungan
Jika profesi kesehatan memvalidasi (menetapkan) bahwa seseorang sakit maka yang menjadi pasien akan ketergantungan untuk memperoleh bantuan.
e.       Tahap penyembuhan
Pasien belajar untuk melepaskan peran sakit.

C.       RENTANG SEHAT – SAKIT
1.    Status sehat sakit tidak bersifat mutlak karena sehat-sakit merupakan rentang (jarak)
2.    Skala akur secara hipotesis dengan mengukur kesehatan seseorang. Uraian di atas menyebutkan bahwa tidak ada standar / ukuran yang pasti untuk mengatakan keadaan seseorang itu sehat sakit.
3.    Dinamis dan Individual.
Status kesehatan seseorang sifatnya berubah-ubah dan sifatnya individual. Intensitasnya dan mekanisme koping yang dipergunakan.
4.    Jarak sehat optimal – kematian
Rentang sehat – sakit terdiri atas rentang sehat yang dimulai dari sejahtera, sehat sekali, sehat normal, sedangkan rentang sakit dimulai dari setengah sakit, sakit, sakit kronis dan berakhir pada kematian.

D.      HUBUNGAN SEHAT – SAKIT
Hubungan sehat – sakit dapat dijelaskan melalui beberapa model konsep sehat – sakit, diantaranya (Bustan, 1996) :
1.       Model Ekologi (The Traditional Ecological Model)
Merupakan model status kesehatan seseorang yang ditentukan dengan adanya hasil interaksi antara Host (Manusia), Agent dan lingkungan. Hubungan interaksi yang psoitif akan menimbulkan kondisi yang seimbang (sehat), dan bila salh satu terjadi ketidakseimbangan maka yang lain akan mengalami kemampuan yang menurun dan menimbulkan sakit
 



2.       The Health Field Concept Model
Model ini dikembangkan oleh HL Lamfframboise yang menjelaskan bahwa ada 4 faktor yang berperan dalam kondisi status kesehatan diantaranya ;
-          Faktor lingkungan
-          Faktor gaya hidup
-          Faktor biologis
-          Faktor sistem pelayanan kesehatan


3.       The Enviroment of Health Model
Model ini dikembangkan oleh HL Blum dimana merupakan pengembangan model sebelumnya dengan memberi penjelasan peranan atau faktor penyebab kondisi sehat-sakit, diantaranya :
-          Herediter
-          Pelayanan kesehatan
-          Gaya hidup
-          Faktor lingkungan merupakan faktor dengan peran paling besar


E.       KONSEP SEHAT – SAKIT MENTAL (JIWA)
1.    Definisi Kesehatan Mental (Jiwa)
-          Menurut Jinis kesehatan mental merupakan kemampuan individu untuk mengatasi stres secara fungsional dengan baik
-          Menurut WHO kesehatan mental merupakan suatu keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional seseorang individu secara optimal dan sejauh ini cocok dengan perkembangan optimal individu-individu yang lain
-          Menurut UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan Jiwa Pasal 24 ayat 1 ”Kesehatan jiwa diselenggarakan untuk mewujudkan jiwa yang sehat secara optimal baik intelektual maupun emosional”.
2.    Kondisi Sehat Jiwa dan Kriteria-Kriterianya
a.       Menurut Maria Johada
Kondisi sehat jiwa menurut Maria Johada :
-       Sehat jiwa tak dapat dijelaskan dengan konsep sederhana dan item tunggal dari perilaku tidak adekuat
-       Kriteria untuk menilai sehat jiwa harus dalam bentuk yang operasional dengan skala dan utama.
-       Masing-masing kriteria dengan rentang.
-       Kriteria sehat jiwa menunjukan kecenderungan kearah sehat atau sakit.
-       Kriteria ini memuat atribut individu.
-       Kriteria sehat jiwa di katakan optimal bukan absolut.
Kriteria sehat jiwa menurut Maria Johanda :
-       Sikap positif pada diri sendiri, menerima diri sendiri identitas diri yang memadai, penilaian yang realistik terhadap kemampuan dan kekurangannya.
-       Serapan terhadap kenyataan.
-       Integrasi kesatuan kepribadian.
-       Kemampuan pengembangan kemampuan dasar secara fisik, intelegtual, emosional dan sosial.
b.       Kriteria sehat menurut WHO, seseorang dikatakan sehat jiwa :
-       Dapat menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk.
-       Memperoleh kepuasan dari usahanya atau perjuangan hidupnya.
-       Merasa bebas secara relatif dari ketegangan dan kecemasan.
-       Dapat berhubungan dengan orang lain secara tolong menolong dan saling memuaskan.
-       Merasa lebih puas untuk memberi dari pada menerima.
-       Dapat menerima kecemasan untuk dipakainya sebagai pelajaran dikemudian hari.
-       Dan akhirnya, tidak kalah pentingnya mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
c.       Kriteria sehat-sakit jiwa menurut American Psychiatriy Association :
Menilai kesehatan jiwa terdiri dati 6 dimensi:
-        Ketidak bahagian.
-        Kehilangan kegembiraan.
-        Ketegangan.
-        Perasaan muda tersinggung.
-        Kurang percaya diri.
-        Keragu-raguan.
d.       Kriteria sehat-sakit mental A. Maslow :
-       Memiliki persepsi realitas yang efektif.
-       Menerima diri, orang lain, lingkungan.
-       Spontan.
-       Sederhana dan wajar.

3.    Upaya Pemeliharaan Kesehatan Mental (Jiwa)
-          Asertif à menyatakan diri, pandangan-pandangan dalam dirinya, keinginan dan perasaannya secara langsung, spontan, bebas dan jujur tanpa merugikan diri sendiri dan melanggar hak-hak orang lain
-          Solitude (nyepi)
-          Kesehatan diri sendiri.
-          Merawat dan memperhatikan tanda-tanda stress internal.


F.       PENCEGAHAN PENYAKIT
Pencegahan penyakit adalah tindakan yang ditujukan untuk mencegah, menunda, mengurangi, membasmi, mengeliminasi penyakit dan kecacatan dengan menerapkan sebuah atau sejumlah intervensi yang telah dibuktikan efektif (Kleinbaum, et al., 1982; Last, 2001).
Pencegahan à mengambil tindakan terlebih dahulu sebelum kejadian
1.    Riwayat Alamiah Penyakit
a.       Periode prepatogenesis
-          Tingkat pencegahan primer meliputi : promosi kesehatan, perlindungan khusus
b.       Periode patogenesis
-          Tingkat pencegahan sekunder meliputi : diagnosis dini dan pengobatan segera serta pembatasan ketidakmampuan (disability)
-          Tingkat pencegahan tersier meliputi : rehabilitasi
2.    Tahap Pencegahan
Tingkat pencegahan disesuaikan dengan riwayat alamiah penyakit :
-          Pencegahan primordial
Tujuan : menghindari terbentuknya pola hidup sosial ekonomi dan kultural yang diketahui mempunyai kontribusi untuk meningkatkan resiko penyakit. Pencegahan primordial yang efektif memerlukan adanya peraturan yang ketat dari pemerintah.
-          Pencegahan primer
Adalah upaya pencegahan yang dilakukan saat proses penyakit belum mulai (pada periode pre patogenesis) dengan tujuan agar tidak terjadi proses penyakit dan mengurangi insiden penyakit dengan cara mengendalikan penyebab penyakit dan faktor resikonya. Terdiri dari : health promotion, specific protection.
Promosi kesehatan meliputi : pendidikan kesehatan, penyuluhan, gizi yang cukup sesuai dengan perkembangan, penyediaan perumahan yang sehat, rekreasi yang cukup, pekerjaan yang sesuai, konseling perkawinan, genetika dan pemeriksaan kesehatan yang berkala. Sedangkan perlindungan khusus meliputi : imunisasi, kebersihan perorangan, sanitasi lingkungan, perlindungan terhadap kecelakaan akibat kerja, penggunaan gizi tertentu, perlindungan terhadap zat yang dapat menimbulkan kanker dan menghindari zat-zat alergenik
-          Pencegahan sekunder
Adala upaya pencegahan yang dilakukan saat proses penyakit sudah berlangsung namun belum timbul tanda / gejala sakit (patogenesis awal) dengan tujuan proses penyakit tidak berlanjut dengan tujuan menghentikan prose penyakit lebih lanjut dan mencegah komplikasi. Terdiri dari : deteksi dini dan pemberian pengobatan yang tepat.
Diagnosa dini dan pengobatan segera meliputi penemuan kasus (individu / masal), skrining, pemeriksaan khusus dengan tujuan (menyembuhkan & mencegah penyakit berlanjut, menular, mencegah komplikasi serta memperpendek masa ketidakmampuan).
Contoh : PMS à kultur rutin bakteriologis untuk infeksi asimptomatis pada kelompok resiko tinggi, Sifilis à tes serologis untuk infeksi preklinis pada kelompok resiko tinggi, kanker leher rahim à hapusan pap, kanker payudara à skrining dengan mammografi.
-          Pencegahan tersier
Adalah pencegahan yang dilakukan saat proses penyakit sudah lanjut (akhir periode patogenesis) dengan tujuan untuk mencegah cacat dan mengembalikan penderita ke status sehat. Dengan tujuan menurunkan kelemahan dan kecacatan, memperkecil penderitaan dan membantu penderita-penderita untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi yang tidak dapat diobati lagi. Terdiri dari : disability limitation, rehabilitation.
Rehabilitasi meliputi : penyediaan fasilitas untuk pelatihan hingga fungsi tubuh dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, pendidikan pada masyarakat dan industriawan agar menggunakan mereka yang telah direhabilitasi, penempatan secara selektif, memperkerjakan sepenuh mungkin, terapi kerja di rumah sakit dan menyediakan temat perlindungan khusus. Contoh : penyakit vaskuler diabetik pada kaki à perawatan kaki (pediatric care) rutin pasien diabetes, Fraktura & cedera à memasang rel pergelangan tangan (handralis) di rumah orang yang mudah jatuh, Ulserasi kulit kronis à penyediaan matras khusus untuk penyandang cacat berat.

G.      FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
Menurut Hendrik L. Bloom ada empat faktor yang mempengaruhi status kesehatan masyakarat yaitu lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan.
Dari bagian tersebut dapat dilihat bahwa faktor yang paling mempengaruhi derajat kesehatan adalah faktor lingkungan, kemudian disusul oleh faktor perilaku pelayanan kesehatan dan terakhir keturunan. Uraian faktor-faktor tersebut adalah :
1.       Lingkungan hidup
Fisik : sampah, air, udara, perumahan dsb.
Sosial : kebudayaan , pendidikan, ekonomi (interaksi manusia)
Biologi : hewan , jasad remik, tumbuhan.
2.       Perilaku
Merupakan adat atau kebiasaan dari masyarakat. Sehat tidaknya lingkungan dan keluarga tergantung perilaku.
3.       Pelayanan kesehatan
Peranan pelayanan kesehatan adalah :
-          Menentukan dalam pelayanan pemulihan kesehatan, pencegahan penyakit pengobatan, dan perawatan kesehatan.
-          Dipengaruhi oleh faktor lokasi atau jarak ke tempat pelayanan kesehatan sumber daya manusia, informasi kesesuaian program pelayanan kesehatan dengan kebutuhan masyarakat.
4.       Keturunan
Faktor keturunan adalah faktor yang telah ada dalam diri manusia yang dibawa sejak lahir. Sebagai contoh : diabetes mellitus, asma, epilepsy, retardasi mental, hipertensi, buta warna dll.

Faktor Pengaruh Status Kesehatan
Status kesehatan merupakan suatu keadaan kesehatan seseorang dalam batas rentang sehat – sakit yang bersifat dinamis yang dapat dipengaruhi oleh :
1.       Perkembangan
Faktor usia (tumbuh kembang seseorang dari mulai bayi hingga usia lanjut) yang memiliki respon dan pemahaman yang berbeda terhadap perubahan kesehatan.
2.       Sosial kultural
Terkait dengan pemikiran dan keyakinan yang menimbulkan perubahan dalam perilaku kesehatan.
3.       Pengalaman masa lalu
4.       Harapan seseorang tentang dirinya
Terkait dengan motivasi akan perilaku hidup bersih dan sehat dan mencegah kemungkinan terkena penyakit.
5.       Keturunan
6.       Lingkungan
Lingkungan yang dimaksud adalah sanitasi, personal hygiene, tempat pembuangan limbah / kotoran, rumah yang sehat yang akan merubah perilaku kesehatan seseorang.
7.       Pelayanan kesehatan
Contoh : tempat pelayan yang terlalu jauh, kualitas pelayanan yang kurang memadai yang dapat mempengaruhi  perubahan kesehatan seseorang
H.      RESPON PERAWAT / TENAGA KESEHATAN UNTUK KLIEN DAN KELUARGA
Respon perawat / tenaga kesehatan untuk klien dan keluarga meliputi :
1.    Bantu menurunkan aspek negatif yang membuat klien sakit.
2.    Menguatkan proses adaptasi klien untuk memenuhi kebutuhannya.
3.    Membantu klien dan keluarga untuk meningkatkan derajat kesehatan secara optimal.
4.    Membantu klien dan keluarga bagaimana kalau terjadi dan tindakannya.

I.        COPING / PERTAHANAN DIRI / MEKANISME PENYESUAIAN
Definisi Coping menurut Lazarus & Folkman (1986) adlah sebagai usaha untuk mengurangi stres yang merupakan proses pengaturan atau tuntutan (eksternal maupun internal) yang dinilai sebagai beban yang melampaui batas kemampuan seseorang.
Sistem coping / pertahanan diri / mekanisme penyesuaian individu  (Carpenito, 2001 dan Rasmun, 2001) meliputi :
1.     Konstruktif (Adaptif)
Adalah suatu keadaan dimana individu dapat mengatur berbagai tugas dan mempertahankan konsep diri, mempertahankan hubungan dengan orang lain, mempertahankan emosi dan pengaturan stres.
2.     Destruktif (Mal adaptif)
Adalah suatu keadaan dimana individu mempunyai pengalaman atau mengalami keadaan yang beresiko tinggi atau suatu ketidakmampuan untuk mengatasi stressor. Coping mal adaptive menggambarkan individu yang mengalami kesulitan dalam beradaptasi terhadap-terhadap kejadian-kejadian yang sangat menekan.

J.        UPAYA-UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
Upaya-upaya kesehatan masyarakat meliputi 4 area kegiatan yaitu : upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
1.    Promotif
Adalah usaha yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan ,meliputi usaha-usaha untuk peningkatan gizi, pemeliharaan kesehatan perorangan, pemeliharaan kesehatan lingkungan , olahraga teratur dan istirahat cukup sehingga dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal.
2.    Preventif
Adalah usaha yang ditujukan untuk mencegah terjadinya penyakit meliputi usaha-usaha pemberian imunisasi (bayi, anak, bumil). Pemeriksaan kesehatan berkala untuk mendeteksi penyakit secara dini.
3.    Kuratif
Adalah nusaha yangditujuikan kepada orang yang sakit untuk diobati secara tepat dan adekuat sehinga kesehatan pulih.
 4.   Rehabilitatif
Adalah usaha yang ditujukan terhadap penderita yang baru pulih dari penyakit yang dideritanya, untuk memperbaiki kelemahan pisik mental dan sosial pasien sebagai akibat dari penyakit yang dideritanya meliputi latihan-latihan terpogram pisioterafi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar