Senin, Februari 2

Pencegahan Penyakit yang Berkaitan dengan Kesehatan Ibu dan Anak



LATAR BELAKANG

Masalah kesehatan merupakan masalah yang sangat penting yang di hadapi oleh masyarakat kita saat ini .Semakin maju teknologi di bidang kedokteran, semakin banyak pula macam penyakit yang mendera masyarakat. Hal ini tentu saja di pengaruhi oleh faktor tingkah laku manusia itu sendiri.
Semenjak umat manusia menghuni planet bumi ini sebenarnya mereka sudah seringkali menghadapi masalah kesehatan serta bahaya kematian yang disebabkan oleh faktor lingkungan hidup yang ada disekitar mereka.
Kesehatan merupakan kebutuhan dengan hak setiap insan agar dapat kemampuan yang melekat dalam diri setiap insan. Hal ini hanya dapat dicapai bila masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, berperan serta untuk meningkatkan kemampuan hidup sehatnya.
Kemandirian masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatannya dan menjalankan upaya peecahannya sendiri adalah kelangsungan pembangunan. GBHN mengamanatkan agar dapat dikembangkan suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong peningkatan peran serta masyarakat.
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat transportasi/komunikasi (telepon genggam, telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan akan di taman kanak-kanak.

KONSEP PENCEGAHAN PENYAKIT

A.    PENGERTIAN
Secara umum pencegahan atau prevention dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan sebelum peristiwa yang diharapkan akan terjadi, sehingga peristiwa tadi tidak terjadi atau dapat dihindari.
Pencegahan atau prevention dapat diartikan sebagai bertindak mendahului (to come before or procede) atau mengantisipasi (to anticipate) yang menyebabkan sesuatu proses tidak mungkin berkembang lebih lanjut.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa pencegahan memerlukan tindakan antipatif (anticipatory action) berdasarkan pada penguasaan tentang model Riwayat Alamiah Penyakitnya, yang berkaitan inisiasi (awal mulai) atau kemajuan dari proses suatu penyakit atau masalah kesehatan apapun tidak mempunyai peluang untuk berlanjut.
Mencegah penyakit berarti menggunakan pengetahuan mutakhir dengan sebaik-baiknya untuk membina (promote), mencegah penyakit dan ketidakmampuan, dan memperpanjang umur (mengikuti asal mulanya sebagaimana dimaksud dalam definisi Public Health menurut Winslow, 1920). Semua upaya tersebut dapat dicapai dengan mengorganisir dan menyediakan pelayanan kedokteran dan kesehatan masyarakat kepada perorangan maupun keluarga atau masyarakat yang membutuhkan.

B.     TAHAPAN PENCEGAHAN PENYAKIT
Tindakan pencegahan dapat dilakukan baik pada fase prepatogenesis yaitu sebelum mulainya proses penyakit, maupun fase pathogenesis yaitu sesudah memasuki proses penyakit mengikuti konsep proses Riwayat Alamiah Penyakit. Tindakan pencegahan dibagi menjadi 3 tahap utama, yaitu:
1.      Tahap Primary Prevention
Yang pertama adalah pencegahan  primer yang dilakukan dalam fase pre-patogenesis sebelum proses penyakit terjadi. Tahap pencegahan primer diterapkan dalam fase pre pathogenesis yaitu pada keadaan dimana proses penyakit belum terjadi atau belum mulai. Dalam fase ini meskipun proses penyakit belum mulai tapi ke 3 faktor utama untuk terjadinya penyakit, yaitu agent, host, dan environment yang membentuk konsep segitiga epidemiologi selalu akan berinteraksi yang satu dengan lainya dan selalu merupakan ancaman potensial untuk sewaktu-waktu mencetuskan terjadinya stimulus yang memicu untuk mulainya terjadinya proses penyakit dan masuk kedalam fase pathogenesis.
Tahap pencegahan primer terbagi menjadi dua sub-tahap yaitu Health Promotion (pembinaan kesehatan) dan Specific Protection (perlindungan khusus).
a.       Tahap Health Promotion
Upaya-upaya pencegahan dalam tahap ini masih bersifat umum dan belum tertuju pada jenis atau kelompok penyakit tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk pembinaan atau memajukan (to promote) kesehatan secara umum dan kesejahteraan hidup individu atau kelompok masyarakat dengan upaya-upaya ini diharapkan daya tahan secara fisik mental dan sosial ditingkatkan dan kita dijauhkan dari segala ancaman stimulus yang dapat memicu terjadinya atau mulainya suatu proses penyakit secara umum.
Termasuk dalam kategori tahap ini adalah segala bentuk upaya untuk meningkatkan kebugaran jasmani (physical fitness), kecantikan dan keindahan bentuk tubuh (bina-raga), relaksasi yang memadai dan kondisi lingkungan hidup yang santai dan menyenangkan, tapi dalam batas-batas yang tidak mengancam atau mengganggu kesehatan yang optimal tadi. Secara alamiah setiap individu yang dalam kondisi sehat akan merasa memerlukan kegiatan-kegiatan yang mendukung Health Promotion ini tanpa memerlukan latihan atau keterampilan khusus.
Sebagian besar upaya-upaya tersebut mungkin dapat dicapai melalui pendidikan atau penyuluhan (komunikasi, informasi dan edukasi), sebagian melalui kegiatan-kegiatan bersama dilapangan, melalui organisasi atau perkumpulan yang teratur dan terencana (Organized dan Structured) dan sebagai melalui kegiatan yang berkategori santai dan bebas.
Leavell dan Clark menyebutkan beberapa bentuk kegiatan yang termasuk Health Promotion dan yang sudah banyak dikembangkan dan sudah tercakup atau terintegrasi dalam berbagai bentuk program pelayanan kesehatan yang umunya termasuk kategori Anak Primary Health Care maupun Basic Health Services seperti:
1)      Pendidikan/penyuluhan kesehatan
2)      Kondisi kerja yang baik
3)      Makanan bergizi
4)      Keturunan dan KB
5)      Perkembangan kepribadian
6)      Nasehat perkawinan
7)      Perumahan sehat
8)      Pemeriksaan berkala
9)      Rekreasi dan olahraga
b.      Tahap Spesifik Protection
Tahap inilah yang biasanya dimaksud sebagai arti pencegahan sebagaimana umumnya orang mengartikannya. Upaya pencegahan disini sudah tertuju kepada jenis penyakit penyakit atau masalah kesehatan tertentu. Biasanya sasarannya adalah individu atau kelompok masyarakat yang beresiko tinggi (High Risk Group) terhadap suatu penyakit tertentu tadi. Tindakan pencegahan disini dapat diartikan sebagai member perlindungan khusus terhadap kelompok beresiko tinggi tadi.
Banyak kemajuan yang telah dicapai dalam iptek yang berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan pada tahap ini. Terutama ketika orang memasuki era bakteriologi banyak dicapai kemajuan dibidang imunologi yang tertuju untuk melindungi kelompok resiko tinggi terhadap ancaman penyakit menular.
Menyusul kemajuan dalam iptek bio-medik dengan diketemukan dan dikembangkanya berbagai penyakit menular, kemudian diketemukan dan dikembangkannya berbagai jenis vaksin terhadap berbagai penyakit menular, kemudian diketemukan dan dikembangkan juga upaya-upaya perlindungan khusus dibidang gizi, pengobatan kimiawi (chemo-therapy), pestisida, anti-biotika dan lain-lainnya. Berbagai bentuk kegiatan yang termasuk Spesifik Protection antara lain adalah sebagai berikut:
1)      Imunisasi khusus
2)      Perlindungan terhadap kecelakaan
3)      Higine/kebersihan perorangan
4)      Pemberian makanan khusus
5)      Perlindungan tumbuh kembang anak
6)      Perlindungan terhadap karsinogen
7)      Sanitasi/kesehatan lingkungan
8)      Perlindungan terhadap allergen
9)      Perlindungan terhadap terhadap penyakit akibat kerja
  1. Tahap Secondary Prevention
Yang kedua adalah pencegahan sekunder dimana proses penyakit sudah mulai memasuki fase patogenesis tapi masih dalam tahap ringan dan belum nyata.
Upaya pencegahan pada tahap ini terbentuk diagnosa dini dan pengobatan langsung (Early Dignosis dan Prompt Treatment). Tahap ini sudah dalam fase patogenesis tapi masih pada awal dari proses penyakit yang bersangkutan (dalam masa inkubasi dan mulai terjadi perubahan anatomis dan fungsi faaliah, tapi belum menimbulkan keluhan-keluhan, gejala-gejala atau tanda yang secara klinis dapat diamati oleh dokter atau penderita sendiri, fase sub-klinis yang masih berada di bawah clinical horizon).
Meskipun demikian dengan berbagai kemajuan dalam iptek kedokteran dan kesehatan, dewasa ini sudah dapat dikembangkan berbagai cara untuk bisa mendeteksi dan mendiagnosa penyakit-penyakit yang bersangkutan pada fase sub klinis tersebut, misalnya berbagai cara laboratorium baik bio-medis, bio-kimiawi, faaliah dll.
Berbagai metoda atau cara-cara pemeriksaan yang tergolong screening atau case funding (active atau passive) dikembangkan untuk bisa menemukan kasus-kasus sub-klinis berbagai penyakit endemis di masyarakat. Berbagai pemeriksaan serelogis dipakai untuk mendeteksi berbagai penyakit menular seperti Wasserman/VDRL terhadap sifilis, Mantoux test terhadap TBC, Shick’s test terhadap difteria, HIV terhadap AIDS, pemeriksaan bio-kimiawi darah (misalnya kadar gula darah terhadap Diabetes Melitus), pemeriksaan darah mikrokopis terhadap parasit, pemeriksaan sitologis (patologi-anatomi) terhadap keganasan (misalnya PAP smear terhadap kanker leher rahim).
Tujuan utama pencegahan pada tahap ini antara lain adalah:
a.       Mencegah tersebarnya penyakit ke orang lain dalam masyarakat, terutama pada penyakit menular
b.      Untuk bisa mengobati dan menghentikan berkembangannya penyakit menjadi lebih berat, atau membatasi disability dan agar tidak timbul komplikasi, cacat atau berubah jadi menahun
c.       Membatasi atau menghentikan perjalanan/proses penyakit dalam fase dini
Dalam epidemologi dari program-program pemberantas penyakit menular di masyarakat dikenal upaya-upaya yang antara lain sebagai berikut:
a.       Upaya penemuan kasus (case finding), baik secara aktif maupun pasif
b.      Skrining baik masal maupun selektif dan kadang terhadap
c.       Pemeriksaan khusus dan berkala (periodic selective examination)
  1. Tahap Tertiary Prevention (Pencegahan Tersier)
Yang ketiga adalah dimana dalam fase patogenesis tersebut yang secara klinis proses penyakit sudah nyata dan berlanjut dan mungkin dalam taraf lanjut (advanced diseases) dan akan berakhir. Atau sebaliknya proses penyakit dari Host justru berbalik ke fase penyembuhan (reconvalescence) dan memasuki tahap pemulihan (rehabilitation). Yang termasuk tahap pencegahan tersier adalah disability limitation (membatasi ketidakmampuan) dan rehabilitation (pemulihan).
a.       Tahap Disability Limitation
Biasanya orang tidak akan mengkategorikan diasbility limitation sebagai tindakan pencegahan lagi karena penyakitnya sudah nyata dan bahkan mungkin sudah lanjut. Istilah pencegahan disini mungkin dapat diartikan sebagai tindakan agar penyakit tidak berlanjut dan berkembang menjadi lebih parah, dan apabila penyakit tersebut sudah dalam stadium lanjut dan parah, maka tindakan pencegahan dapat diartikan agar tidak menjadi menahun atau berakibat cacat yang menetap dan akhirnya dapat juga diartikan sebagai tindakan sebagai tindakan untuk mencegah kematian. tindakan pencegahan pada tahap ini sebenarnya sudah termasuk kategori medis kuratif yang merupakan lahan garapan utama.
b.      Tahap Rehabilitation
Tindakan pencegahan tahap akhir ini merupakan tindak lanjut setelah penderita berhasil melalui masa disability atau ketidakmapuannya dan masuk dalam proses penyembuhan.
Pengertian sembuh disini juga harus diartikan secara fisik, mental dan sosial dan spiritual. Tahap pencegahan yang tercakup dalam upaya-upaya rehabilitasi ini merupakan tindakan yang menyangkut bidang yang multidisiplin. Rehabilitasi fisik mungkin masih memerlukan tindakan teknis dibidang medis klinis (misalnya bedah rekontruksi untuk mantan penderita kusta), platihan-pelatihan penggunaan alat-alat bantu atau protese, fisioterapi dan perawatan neurologis untuk penderita polio, penderita CVA (Pasca Cerebro Vascular Accident atau Stroke).
Rehabilitasi mental dan sosial disamping memerlukan tindakan medis klinis juga mungkin memerlukan tenaga psikolog maupun ahli-ahli atau pekerja sosial. Rehabilitasi sosial biasanya ditunjukkan agar penderita dengan kondisi pasca penyakitnya (mingkin dengan cacat yang menetap) dapat diterima kembali dalam kehidupan yang normal oleh masyarakat sekelilingnya (rehabilitasi psiko-sosial).
Penggunaan sheltered colony seperti leproseri untuk rehabilitasi pelatihan dan penempatan kerja penderita pasca penyakitnya. Terutama bila pada penyembuhan ada cacat yang menetap yang akan menghalangi penderita untuk kembali kekapasitas kerja sebelumnya, mungkin akan diperlukan pelatihan atau pendidik keterampilan yang sesuai dengan kesanggupan penderita dengan kondisi fisik, mental dan sosialnya yang baru (vocational training and selelective placement).
Untuk lingkungan atau kelompok masyarakat yang religious seperti di Indonesia, dukungan rehabilitasi spiritual mungkin dapat lebih membantu keberhasilan upaya-upaya rehabilitasi tersebut.

C.    SASARAN KESEHATAN MASYARAKAT
Sasaran pelayanan kesehatan masyarakat adalah individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat agar tercapai derajat kesehatan yang optimal, melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Lingkup tatanan kesehatan masyarakat, meliputi tatanan keluarga, kelompok dan masyarakat.
Sesuai kompetensi klinis kebidanan, bahwa sasaran pelayanan kebidanan dimasyarakat adalah remaja, wanita pra hamil, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, akseptor KB, masa klimakterium, menopause, periode maternal, dan wanita dengan gangguan sistem reproduksi ringan. Sehungga pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh bidan adalah sesuai kompetensi klinis, dan kewenangan  yang diberikan kepada bidan dalam menjalankan praktiknya di masyarakat.


1.      Tingkat-Tingkat Pencegahan Penyakit
Lima tingkat pencegahan penyakit menurut Leavel dan Clark
a.       Peningkatan kesehatan (Health Promotion)
b.      Perlindungan umum dan khusus terhadap penyakit-penyakit tetentu (General and Spesifik Protection)
c.       Menegakkan diagnose secara dini dan pengobatan yang cepat dan tepat (Early Diagnosis And Prompt Treatment)
d.      Pembatasan ke cacatan (Disability Limitation)
e.       Penyembuhan kesehatan (Rehabilitation)
Dijabarkan dalam upaya-upaya pencegahan sebagai berikut:
a.       Upaya Pencegahan Primer
1)      Upaya Peningkatan Kesehatan
Yaitu upaya pencegahan yang umumnya bertujuan meningkatkan taraf kesehatan individu/keluarga/masyarakat, misalnya:
a)      Penyuluhan kesehatan, perbaikan gizi, penyusunan pola gizi memadai, pengawasan pertumbuhan anak balita dan usia remaja.
b)      Perbaikan perumahan yang memenuhi syarat kesehatan.
c)      Kesempatan memperoleh hiburan sehat yang memungkinkan pengembangan kesehatan mental dan sosial.
d)     Pendidikan kependudukan, nasehat perkawinan, pendidikan seks.
e)      Pengendalian faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi kesehatan.
2)      Perlindungan Umum dan Khusus
Perlindungan khusus terhadap kesehatan. Golongan masyarakat tertentu serta keadaan tertentu yang secara lansung atau tidak langsung dapat memepengaruhi tingkat kesehatan. Upaya-upaya yang termasuk perlindungan umum dan khusus antara lain:
a)      Peningkatan  hygiene perorangan dan perlindungan terhadap lingkungan yang tidak menguntungkan.
b)      Perlindungan tenaga kerja terhadap setiap kemungkinan timbulnya penyakit akibat kerja.
c)      Perlindungan terhadap bahan-bahan beracun, korosif, alergen.
d)     Perlindungan terhadap sumber-sumber pencernaan.
b.      Upaya Pencegahan Sekunder
Pada pencegahan sekunder termasuk upaya yang bersifat diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment) meliputi:
Mencari kasus sedini mungkin:
1)      Melakukan general chek up rutin pada tiap individu.
2)      Melakukan berbagai survei (survei sekolah, rumah tangga) dalam rangka pemberantasan penyakit menular.
3)      Pengawasan obat-obatan, termasuk obat terlarang yang diperdagangkan bebas, golongan narkotika, psikofarmaka, dan obat-obat bius lainnya.



c.       Upaya Pencegahan Tersier
Pencegahan tersier berupa pencegahan terjadinya komplikasi penyakit yang lebih parah. Bertujuan menurunkan angka kejadian cacat fisik ataupun mental, meliputi upaya:
1)      Penyempurnaan cara pengobatan serta perawatan lanjut.
2)      Rehabilitas sempurna setelah penyembuhan penyakit (rehabilitasi fisik dan mental).
3)      Mengusahakan pengurangan beban sosial penderita, sehingga mencegah kemungkinan terputusnya kelanjutan pengobatan serta kelanjutan rehabilitasi.

PROGRAM KESEHATAN YANG TERKAIT DALAM MENINGKATKAN STATUS KESEHATAN IBU DAN ANAK

A.    PROGRAM KESEHATAN IBU DAN ANAK (KIA)
1.      Pengertian
Kesehatan ibu dan anak adalah program yang meliputi pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu dengan komplikasi kebidanan, Keluarga Berencana (KB), Bayi Baru Lahir (BBL), BBL dengan komplikasi, bayi dan balita, remaja dan lansia.
2.      Tujuan Program Kesehatan Ibu dan Anak
Tujuan dari program pencegahan penyakit dalam peningkatan status kesehatan ibu dan anak ini :
a.       Menurunkan kematian (mortality) dan kejadian sakit (morbidity) di kalangan ibu, kegiatan program ini ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu selama kehamilan bersalin dan menyusui
b.      Meningkatkan kesehatan anak melalui pemantauan status gizi dan pencegahan sedini mungkin berbagai penyakit yang bisa di cegah dengan imunisasi dasar sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secaraoptimal.
3.      Target Program Kesehatan Ibu dan Anak
Target program adalah meningkatnya ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat pada tahun 2014 dalam program gizi serta kesehatan ibu dan anak yaitu :
a.       Ibu hamil mendapat pelayanan Ante Natal Care (K1) sebesar 100%.
b.      Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih sebesar 90%
c.       Cakupan peserta KB aktif sebesar 65%.
d.      Pelayanan kesehatan bayi sehingga kunjungan neonatal pertama (KN1) sebesar 90% dan KN Lengkap (KN1, KN2, dan KN3) sebesar 88%.
e.       Pelayanan kesehatan anak Balita sebesar 85%.
f.       Balita ditimbang berat badannya (jumlah balita ditimbang/balita seluruhnya (D/S) sebesar 85%).
g.      ASI Eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan sebesar 80%.
h.      Rumah Tangga yang mengonsumsi Garam Beryodium sebesar 90%.
i.        Ibu hamil mendapat 90 Tablet Tambah Darah sebesar 85% dan Balita usia 6-59 bulan mendapatkan Kapsul Vitamin A sebanyak 85%.
j.        Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap kepada bayi 0-11 bulan sebesar 90 %.
k.      Penguatan Imunisasi Rutin melalui Gerakan Akselerasi Imunisasi Nasional (GAIN) UCI, sehingga desa dan kelurahan dapat mencapai Universal Child Immunization (UCI) sebanyak 100%.
l.        Pelaksanaan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Desa dan Kelurahan Siaga aktif sebesar 80%
4.      Strategi Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Strategi Promosi Peningkatan KIA serta percepatan penurunan AKI dan AKB adalah melalui Advokasi, Bina Suasana dan Pemberdayaan Masyarakat yang didukung oleh Kemitraan.
a.       Advokasi
Advokasi merupakan upaya strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari para pengambil keputusan dan pihak terkait (stakeholders) dalam pelayanan KIA.
b.      Bina Suasana
Bina Suasana merupakan upaya menciptakan opini publik atau lingkungan sosial, baik fisik maupun non fisik, yang mendorong individu, keluarga dan kelompok untuk mau melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terkait dengan upaya peningkatan KIA serta mempercepat penurunan AKI dan AKB. Bina suasana salah satunya dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada kelompok-kelompok potensial, seperti organisasi kemasyarakatan, kelompok opini dan media massa. Bina suasana perlu dilakukan untuk mendukung pencapaian target program KIA.
c.       Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya menumbuhkan kesadaran, kemauan, kemampuan masyarakat dalam mencegah dan mengatasi masalah KIA. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan berperan serta dalam pemberdayaan masyarakat di bidang KIA.
d.      Kemitraan
Kemitraan dalam penanganan masalah KIA adalah kerjasama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok peduli KIA atau organisasi-organisasi kemasyarakatan, media massa dan swasta/dunia usaha untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan KIA di masyarakat.
5.      Ruang Lingkup Program KIA
Ruang lingkup kegiatan KIA terdiri dari kegiatan pokok dan integratif. Integratif adalah kegiatan program lain (Misalnya kegiatan imunisasi merupakan kegiatan pokok P2M) yang dilaksanakan pada program KIA karena sasaran penduduk program P2M juga menjadi sasaran program KIA.
a.       Memeriksa kesehatan ibu hamil (ANC)
b.      Mengamati perkembangan dan pertumbuhan anak-anak balita (integrasi program gizi)
c.       Memberikan konseling tentang makanan, mencegah timbulnya masalah gizi karena kekurangan protein kalori dan memperkenalkan jenis makanan tambahan (vitamin dan garam yodium) integrasi program PKM dan gizi.
d.      Memberikan pelayanan kepadan pasangan usia subur.
e.       Ibu dan anak yang memerlukan pengobatan
f.       Memberikan pertolongan persalinan dan bimbingan selama masa nifas
g.      Mengadakan latihan untuk dukun bersalin.
6.      Komponen Program Kesehatan yang Terkait dalam Peningkatan Status Kesehatan Ibu dan Anak
Komponen yang terkait antara lain :
a.       Upaya KB
b.      Upaya perbaikan gizi
Melaksanakan program :
1)      Program perbaikan gizi keluarga (suatu program menyeluruh yang mencakup pembangunan masyarakat) melalui kelompok-kelompok penimbangan pos pelayanan terpadu
2)      Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori yang cukup kepada anak-anak dibawah umur lima tahun dan pada ibu yang menyusui
3)      Memberikan vitamin A kepada anak-anak di bawah umur lima tahun.
Pada tahun 1952 pengembangan upaya usaha kesehatan ibu dan anak mulai di rintis dengan didirikannya diktorat KIA di lingkungan kementrian kesehatan. Jumlah anak di Indonesia 77,8 juta jiwa (UNICEP,2000) terdiri dari :
a.       Bayi sekitar 4,5 juta
b.      Balita sekitar 22 juta
c.       Usia sekolah sekitar 29 juta
d.      Remaja sekitar 22 juta
Dimana setiap kelompok usia masalahnya berbeda.

B.     PEMELIHARAAN KESEHATAN PADA IBU
1.      Pemeliharaan Kesehatan Pada Remaja Calon Ibu
Masa remaja merupakan salah satu fase dari perkembangan individu yang mempunyai cirri berbeda dengan masa sebelumnya atau sesudahnya. Kata remaja diterjemahkan dari kata adolonsence (dalam bahasa inggris) atau adoloescere (dalam bahasa Latin yang berarti tumbuh atau masak, menjadi dewasa). Adolescence menggambarkan seluruh perkembangan remaja baik secara fisik, psikis, dan sosial. Istilah ini untuk menunjuk pengertian remaja adalah pubertas.
Masa remaja ditinjau dari rentang kehidupan individu merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Menurut Adams dan Gullota (dalam Aaro, 1997), masa remaja meliputi usia antara 11-20 tahun. Sedangkan Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13-16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17-18 tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa. Klasifikasi remaja dimulai pada fase awal remaja, yaitu 10-16 tahun, 16-19 tahun remaja menengah, >19-25 tahun remaja akhir.
Remaja adalah tahap umur yang setelah masa kanak-kanak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik yang cepat. Pertumbuhan yang cepat pada tubuh remaja, luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak sedikit terhadap  sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja.
Masa remaja pada usia 18 tahun merupakan masa yang matang sebagai peralihan masa kana-kanak ke masa dewasa. Masa remaja mempunyai ciri sebagai berikut.
a.       Sebagai periode penting perubahan sikap perilaku.
b.      Periode peralihan.
c.       Periode perubahan.
d.      Masa mencari identitas.
e.       Usia bermasalah.
f.       Usia yang menimbulkan kesulitan.
g.      Masa tidak realistik.
h.      Ambang masa dewasa
Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja, meliputi:
a.       Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal sebagai masa storm dan stress. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik, terutama hormon yang terjadi remaja.
b.      Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.
c.       Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal yang menarik yang baru dan lebih matang.
d.      Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting karena sudah mendekati dewasa.
Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebesan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab.
International Conference on Population and Development (ICPD) pada tahun 1994, melakukan upaya untuk pengembangan program yang cocok untuk kebutuhan kesehatan reproduksi remaja. Strategi kunci untuk menjangkau dan melayani generasi muda:
a.       Melakukan pengembangan layanan-layanan yang ramah bagi generasi muda.
b.      Melibatkan generasi muda dalam perancangan, pelaksanaan dan evaluasi program.
c.       Membentuk pelatihan bagi penyedia layanan untuk dapat melayani kebutuhan dan memperhatikan kekhawatiran khusus bagi para remaja.
d.      Mendorong munculnya upaya-upaya advokasi masyarakat untuk mendukung perkembangan remaja dan mendorong perilaku kesehatan yang positif.
e.       Memadukan latihan-latihan membangun keterampilan ke dalam program-program yang ditujukan untuk remaja.
Program-program yamg dikembangkan bagi remaja dapat mendorong untuk pemberian kesempatan bagi remaja untuk produktif secara sosial ekonomi. Jika hal ini dipadukan dengan adanya informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi akan memacu mereka untuk menunda aktivitas seksual remaja sehingga member dampak keputusan jangka panjang dalam merencanakan masa depan remaja. Remaja memerlukan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi tentang seksualitas, kontrasepsi, aktivitas seksual, aborsi, penyakit menular seksual dan gender.
Beberapa masalah pokok dalam pengembangan kesehatan reproduksi remaja adalah:
a.       Melakukan advokasi untuk memperoleh dukungan masyarakat dalam kesehatan reproduksi.
b.      Melibatkan remaja pada aktivitas yang positif.
c.       Pelayanan klinik yang ramah bagi remaja.
d.      Memberikan informasi yang ramah bagi para remaja.
e.       Kontrasepsi untuk remaja.
f.       HIV dan PMS bagi remaja.
g.      Memenuhi kebutuhan remaja sesuai tingkatan usia.
h.      Kehamilan dini dan kehamilan tidak diinginkan.
i.        Pendidikan seksualitas berbasis sekolah.
j.        Mengembangkan keterampilan untuk mengahadapi kehidupan.
Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi bagi semua orang akan memeberikan kontribusi besar terhadap pencapaian status kesehatan reproduksi masyarakat yang lebih baik. Di lain pihak, pelayanan kesehatan reproduksi belum menyentuh sebagian besar remaja sehingga status kesehatan reproduksi mereka relatif rendah. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan petugas kesehatan diharapkan memahami permasalahan-permasalahan kesehatan reproduksi remaja sehingga mempunyai kepedulian terhadap Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR).
Untuk mengatasi masalah kesehatan remaja diperlukan pendekatan yang adolescent friendly, baik dalam menyampaikan informasi Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), yang diharapkan menyediakan pelayanan kesehatan sesuai dengan masalah dan memenuhi kebutuhan remaja.
Penyebaran informasi mengenai kesehatan remaja dapat diperlukan karena masalah kesehatan remaja belum cukup dipahami oleh berbagai pihak, maupun oleh remaja sendiri. Informasi ini sesungguhnya berguna untuk:
a.       Meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai kesehatan remaja dan bagaimana berinteraksi dengan remaja.
b.      Menyiapkan remaja untuk menghadapi masalah kesehatan remaja dan mendorongan remaja agar bersedia membantu teman sebayanya.
c.       Membuka akses informasi dan pelayanan kesehatan remaja melalui sekolah maupun luar sekolah.
2.      Perkawinan yang Sehat
Perkawinan adalah merupakan ikatan yang suci, yang dibangun dengan bertujuan untuk :
a.       Meneruskan keturunan atau melangsungkan reproduksi.
b.      Membentuk generasi yang berkualitas.
c.       Mencapai kebahagian.
d.      Merupakan bagian dari ajaran agama.
e.       Menjadi dasar untuk membentuk keluarga yang sehat.
Perkawinan yang sehat memenuhi kriteria umur calon pasangan suami isteri ketika melangsungkan perkawinan adalah memenuhi umur kurun waktu reproduksi sehat, yaitu umur 20-35 tahun, terutama untuk calon isteri atau  calon ibu, karena hal ini berkaitan dengan kesehatan reproduksi wanita. Secara biologis organ reproduksi sudah cukup matang apabila terjadi proses reproduksi obstetrik, yaitu kehamilan, persalinan, nifas, menyusui. Secara psikososial pada kisaran umur tersebut wanita mempunyai kematangan mental yang cukup memadai untuk menjadi ibu dan membina perkawinan yang sehat, mampu menjalin interaksi dengan keluarga dan masyarakat. Secara sosial demografi pada kelompok umur tersebut, wanita sudah menyelesaikan proses pendidikan menegah ke atas dan mulai meniti karir, sehingga dapat menjadi salah satu modalitas membina perkawinan dalam aspek sosial, ekonomi. Perkawinan yang sehat memenuhi kaidah kesiapan pasangan suami isteri dalam aspek biopsikososial, ekonomi dan spiritual. Perkawinan yang sehat juga didasari landasan agama sebagai dasar spiritual rumah tangga. Secara komprehensif perkawinan yang sehat akan membentuk kebahagiaan lahir dan batin.
3.      Keluarga Sehat
Keluarga terdiri dari pasangan suami isteri yang sah dan anak. Hal ini merupakan pengertian dari keluarga inti (nucklear family). Adapun cakupan pengertian keluarga secara luas adalah keluarga terdiri dari pasangan suami isteri yang sah, anak serta anggota keluarga yang lain yang tinggal didalam keluarga tersebut. Hal ini disebut juga keluarga dalam arti lebih luas atau extended family. Keluarga yang sehat tentunya harus dibentuk oleh individu-individu yang sehat dalam keluarga tersebut. Dilihat aspek kesehatan reproduksi ada fase dalam keluarga. Hal ini dapat dilihat dari skema pola perencanaan keluarga dibawah ini.
a.       Fase menunda atau mencegah kehamilan bagi pasangan suami isteri dengan kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya. Alas an menunda atau mencegah kehamilan adalah umur kurang dari 20 tahu adalah usia yang sebaikanya tidak mempunyai anak dahulu, karena organ reproduksi belum matang, sehingga resiko penyulit atau komplikasi terkait dengan kehamilan, persalinan dan nifas sangat tinggi.
b.      Fase menjarangkan kehamilan pada periode usia isteri antara 20-30/35 tahun merupakan periode usia paling baik untuk hamil, melahirkan, dengan jumlah anak 2 orang dan jarak antara kelahiran adalah 2-4 tahun.
c.       Fase menghentikan atau mengakhiri kehamilan atau kesuburan
Adalah periode usia isteri diatas 35 tahun, sebaiknya mengakhiri kesuburan setelah mempunyai 2 orang anak, karena jika terjadi kehamilan, persalinan pada periode ini ibu mempunyai resiko tinggi untuk terjadinya komplikasi obstetric, misalnya perdarahan, pre-eklamsi, eklamsi, persalinan lama, atonia uteri. Pada usia yang lebih tua juga mempunyai resiko untuk terjadinya penyakit yang lain, misalnya penyakit jantung, tekanan darah tinggi, keganasan dan kelainan metabolic biasanya meningkat.
Keluarga yang sehat membentuk masyarakat dan bangsa yang sehat dan generasi penerus bangsa menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
4.      Sikap dan Perilaku pada Masa Kehamilan dan Persalinan
Secara umum sikap adalah sebagai kecendurungan untuk berespon secara positif dan negtif terhadap objek atau situasi tertentu. Sikap mengandung penilaian emosional (komponen afektif), pengetahuan tentang suatu objek (komponen kognitif) dan kecenderungan untuk bertindak (komponen konatif). Sikap dapat berubaha dengan diperolehnya tambahan informasi tentang objek tertentu. Sikap adalah suatu tingkatan afeksi baik yang bersifat positif maupun negatif dalam hubungannya dengan objek-objek psikologis.
Afeksi yang positif yaitu afeksi senang, sedangkan afeksi negatif adalah afeksi yang tidak menyenangkan. Sikap merupakan organisasi pendapat, keyakinan seseorang mengenai objek atau situasi yang relatif ajeg, yang disertai adanya perasaan tertentu dan memeberiakan dasar kepada orang untuk berespon atau berprilaku dalam cara yang dipilih.
Sikap adalah perbuatan, perilaku, gerak-gerik yang berdasarkan pada penderian, pendapat atau keyakinan. Pengukuran sikap dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung dapat ditanyakan bagaimana pendapat atau pernyataan respon terhadap suatu objek. Sikap merupakan suatu pola perilaku, tendesi atau kesiapan antisipatif,  predisposisi untuk menyesuaikan diri dalam situasi sosial atau secara sederhana, sikap adalah respon terhadap stimuli sosial yang telah terkondisikan. Sikap juga merupakan evaluasi umum yang dibuat manuasia terhadap diri sendiri, orang lain, objek atu isu-isu. Sikap sebagai keteraturan tertentu dalam hal perasaan (afeksi), pemikiran (kognisi) dan predisposisi tindakan (konasi) seseorang terhadap suatu aspek dilingkungan sekitarnya. Komponen kognitif berisi persepsi, kepercayaan dan stereotype yang dimiliki individu mengenai sesuatu.
Sikap adalah kesediaan diri seseorang individu diri seseorang individu melaksanakan suatu tindakan tertentu. Sikap itu dapat bersifat positif dan negatif. Sikap positif tidak membahayakan dalam kehidupan masyarakat, sifat negatif menghambat, menciptakan garis pemisah antara individu. Sikap negatif menghambat, menciptakan garis pemisah antara individu. Sikap negatif merupakan penghalang dalam mengadakan interaksi. Sikap adalah proses mental yang berlaku individual, yang memerlukan respon, baik nyata maupun potensial, sehingga sikap merupakan keadaan jiwa seseorang terhadap suatu nilai. Sikap dapat berupa sikap pandangan atau sikap perasaan. Dari batasan-batasan di atas dapat disimpulkan bahwa sikap adalah bentuk pernyataan suka atau tidak suka dari individu.
Sikap masih merupakan reaksi tetutup reaksi tertutup, bukan reaksi terbuka atau tingkat laku yang terbuka. Sikap merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap stimulus. Sikap merupakan rancangan awal perilaku. Hal ini bisa digambarkan pada skema proses pembentukan sikap.
Sikap ibu hamil merupakan faktor predisposisi terbentuknya perilaku didalam kehamilan dan persalinan. Sikap yang positif akan mendorong perilaku pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan persalinan yang positif. Sikap ibu hamil juga dipengaruhi oleh faktor-faktor aksternal, misalnya pengaruh budaya, lingkungan, orang terdekat dan juga faktor internal pengetahuan dan sikap ibu hamil. Status emosional dan psikologis ibu turut menentukan sikap ibu hamil dan mempengaruhi keadaan keadaan yang timbul sebagai akibat atau diperburuk oleh kehamilan, sehingga dapat terjadi pergeseran, yakni kehamilan sebagai proses fisiologis menjadi kehamilan patologis.
Sikap ibu hamil dan bersalin yang dipengaruhi oleh sosial budaya, kultur dan lingkungan dikenal dengan mitos-mitos dalam kehamilan dan persalinan. Adakalanya mitos yang muncul bertentangan dengan konsep asuhan pada ibu hamil dan bersalin, ini merupakan mitos negative yang merugikan atau membahayakan asuhan pada ibu hamil dan bersalin. Namun sebaliknya apabila mitos terkait dengan kehamilan dan persalinan tersebut menguntungkan dalam asuhan kebidanan ibu hamil dan bersalin, maka mitos tersebut dapat dilakukan oleh ibu. Mitos yang negatif atau membahayakan harus dihindari. Bidan harus melakukan upaya konseling pada ibu untuk memperbaiki sikap dan perilaku ibu. Beberapa mitos pada ibu hamil, contohnya kenduri, mitoni, makan amis-amis, sawanen, tidak boleh makan udang.
Peristiwa kehamilan adalah peristiwa fisiologis, namun prose salami tersebut dapat mengalami penyimpangan sampai berubah menjadi patologis.
Ada dua macam stressor, yaitu:
a.       Stressor internal, meliputi: kecemasan, ketegangan, ketakutan, penyakit, cacat, tidak percaya diri, perubahan penampilan, peran sebagai orang tua, sikap ibu terhadap kehamilan, takut terhadap kehamilan persalinan, kehilangan pekerjaan.
b.      Stressor eksternal dapat berupa: status perkawinan, maladaptasi, relationship, kasih sayang, dukungan mental dan broken home.
Pada peristiwa kehamilan merupakan suatu rentang waktu, yakni tidak hanya terjadi perubahan fisiologis, tetapi juga terjadi perubahan psikologis yang memerlukan penyesuaian emosi, pola berfikir dan perilaku yang berlanjut hingga bayi lahir. Untuk alasan ini sehingga kehamilan harus dipandang sebagai proses panjang yang mempunyai efek tidak hanya pada ibu tetapi juga pada keluarganya.
Pada asuhan kehamilan tidak hanya mengasuh aspek fisik saja tetapi juga aspek psikologis atau jiwa. Latar belakang munculnya gangguan psikologik atau kejiwaan adalah berbagai ketidak matangan dalam perkembangan emosional dan psikoseksual dalam rangka kesanggupan seseorang untuk menyesuaikan diri dengan situasi tertentu termasuk kehamilan. Kadang-kadang muncul penyakit jiwa (psikosis) dalam kehamilan. Kelainan jiwa dapat menjadi berat dalam kehamilan. Kelainan jiwa dapat menjadi besar dalam kehamilan. Ada beberapa keadaan spesifik dalam kehamilan yang mungkin juga menimbulkan kelainan jiwa atau gangguan psikologis misalnya hyperemesis gravidarum, abortus, pre-eklamsia/eklamsia. Pada kasus psikologis atau kelainan jiwa yang berat perlu support atau dorongan dan dukungan dari significant others (orang terdekat) dalam keluarga. Keadaan gangguan jiwa tertentu memerlukan rawat inap atau isolasi dari sumber-sumber kecemasan bagi ibu. Pengaruh faktor psikologis atau kelainan jiwa terhadap kehamilan adalan terhadap ketidak mapuan pengasuhan kehamilan dan mempunyai potensi melakukan tindakan yang membahayakan terhadap kehamilan.
5.      Pemeriksaan dan Pemeliharaan Kesehatan bagi Ibu Hamil
Di Negara-negara berkembang, kesakitan dan kematian ibu menjadi masalah sejak lama. Kematian ibu terutama terjadi pada masa kehamilan dan persalinan. Bahkan WHO memperhatikan setiap tahun terjadi 210 juta kehamilan diseluruh dunia. Dari jumlah tersebut 20 juta perempuan mengalami kesakitan akibat kehamilan, di antaranya 8 juta kasus mengalami komplikasi yang mengancam jiwa, dan lebih 500.000 meninggal, dan hampir 50% kematian tersebut terjadi di Negara Asia Selatan dan Tenggara termasuk Indonesia. Pada tahun 1994 pada saat Internasional Coference on Population and Development di Kairo, Mesir menyatakan bahwa kesehatan reproduksi merupakan bagian penting dalam pembangunan sosial dan pengembangan sumber daya manusia didunia.
Menurut SDKI tahun 1994 angka kematian ibu adalah 390/100.000 kelahiran hidup, pada SDKI tahun 2002/2003 angka kematian ibu adalah 307/100.000 kelahiran hidup, selanjutnya SDKI tahun 2007 angka kematian ibu adalah 248/100.000 kelahiran hidup. Nemun penurunan AKI ini sangat lambat. Pada tahun 1990 WHO sudah meluncurkan strategi Making Pregnancy Safer (MPS), salah satu program MPS adalah menempatkan safe motherhood sebagai prioritas utama dalam rencana pembanguna nasional maupun internasional. Sehingga salah satu upaya yang diselenggarakan untuk menurunkan AKI adalah melalui 4 pilar upaya Safe Motherhood, dengan intevensi yang dilakukan adalah:
a.       Mengurangi kemungkinan seorang perempuan menjadi hamil dengan upaya keluarga berencana.
b.      Mengurangi kemungkinan seorang perempuan hamil komplikasi obstetri dalam kehamilan dan memastikan bahwa komplikasi dideteksi sedini mungkin serta ditangani secra memadai melalui pelayanan antenatal.
c.       Persalinan yang bersih dan aman adalah memastikan bahwa semua penolong persalinan mempunyai penegtahuan, keterampilan dan alat untuk memberikan pertolongan persalinan yang aman dan bersih, serta memberikan pelayanan nifas bagi ibu dan bayi.
d.      Mengurangi kemungkinan komplikasi persalinan yang berakhir dengan kematian atau kesakitan melalui Pelayanan Obstetri Esnsial Dasar (PONED) dan Pelayanan Obstetrik Esensial Komprehensif (PONEK).
Kehamilan merupakan peristiwa alamiah, peran bidan mendampingi, member asuhan, mendeteksi agar kehamilan yang fsiologis tidak menjadi patologis. Kehamilan melibatkan perubahan fisik, emosional maupun sosial. Kehamilan yang normal akan menghasilkan bayi yang sehat, lahir cukup bulan, kesejahteraan ibu dan janin baik, sehingga mampu melalui persalinan dan nifas dengan baik, tanpa komplikasi dan ibu sesehat-sehatnya post partum.
Keluarga yang mempunyai ibu hamil, akan mempunyai peran dan tugas yang baru dalam keluarga, yaitu member dukungan bagi ibu hamil dan keluarga sendiri untuk menerima tugas baru memantau pertumbuhan fisik yang normal yang dialami ibu serta memantau tumbug kembang janin, juga ikut mengenali adanya tanda ketidak normalan pada kehamilan.
Tujuan asuhan kehamilan (antenatal care) adalah:
a.       Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
b.      Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisk, mental dan sosial ibu dan bayi.
c.       Mengenali secara dini adanya ketidak normalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selam hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
d.      Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan dengan trauma seminimal mungkin.
e.       Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh secara normal.
Kebijakan program kunjungan pemeriksaan kehamilan dilakukan paling sedikit 4 kali selam kehamilan, sesuai dengan anjuran WHO yaitu:
a.       Satu kali pada trimester pertama.
b.      Satu kali pada trimester kedua.
c.       Dua kali pada trimester ketiga.
Pelayanan atau asuhan standar yang diberikan pada pemeriksaan kehamilan adalah 7T yaitu:
a.       Timbang berat badan.
b.      Ukur tekanan darah.
c.       Ukur tinggi fundus uteri.
d.      Pemberian imunisasi TT lengkap.
e.       Pemberian tablet besi selama kehamilan.
f.       Tes terhadap penyakit menular seksual.
g.      Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan.
Setiap kehamilan mempunyai kemungkinan untuk dapat berkembang menjadi masalah komplikasi, sehingga memerlukan pemantauan selama kehamilan. Asuhan pada ibu hamil secara keseluruhan meliputi aspek-aspek berikut ini, yaitu:
a.       Mengupayakan kehamilan yang sehat.
b.      Melakukan deteksi dini komplikasi, melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan jika diperlukan.
c.       Mempersiapkan persalinan yang bersih dan aman
d.      Persiapan secara dini untuk melakukan rujukan bila terjadi komplikasi.
Pemberian tablet besi adalah sebesar 60 mg dan asam folat 500 µg adalah kebijakan program pelayanan antenatal dala upaya untuk mencegah anemi dan untuk pertumbuhan otak bayi, sehingga mencegah kerusakan otak (neural tube). Sedangkan kebijakam imunisasi TT adalah dalam upaya pencegahan terjadinya tetanus neonatorum. Mengenai jadwal imunisasi adalah sebagai berikut:
Tabel 1.
Jadwal Imunisasi
ANTIGEN
INTERVAL(Selang Waktu Minimal)
LAMA PERLINDUNGAN
TT 1
Kunjungan pertama trimester pertama
0 tahun
TT 2
4 minggu setelah TT 1
3 tahun
TT 3
6 bulan setelah TT 2
5 tahun
TT 4
1 tahun setelah TT3
10 tahun
TT 5
1 tahun setelah TT4
25 tahun atau seumur hidup

C.    PEMELIHARAAN KESEHATAN IBU HAMIL
1.      Memperhatikan Nutrisi Gizi Ibu Hamil
Nutrisi yang sehat dan bergizi bagi seorang ibu hamil adalah hal yang pertama menjadi perhatian kita. Karena pasokan gizi yang baik dan sehat akan sangat berpengaruh kepada ibu hamil sendiri dan juga kesehatan sang janin. Kita harus bisa mengupayakan konsumsi ibu selalu bisa memenuhi kriteris empat sehat lima sempurna serta juga gizi yang seimbang.
Karena hal ini juga bisa menjadi cara yang efektif untuk mencegah kematian ibu hamil yang disebabkan karena adanya anemia, atau pun perdarahan pasca melahirkan.
2.      Menjaga Kebersihan Lingkungan Ibu Hamil
Lingkungan akan sangat berpengaruh dalam hal kesehatan termasuk juga dalam masa kehamilan ini. Lingkungan yang kurang sehat akan bisa menjadi sarang berbagai macam bakteri serta virus yang bisa menjadi salah satu penyebab infeksi komplikasi. Untuk itu memilih tempat pelayanan kesehatan pada saat melahirkan juga perlu menjadi perhatian bagi sang ayah ketika akan menentukan tempat bersalin istrinya nanti.
3.      Mengenali Tanda Bahaya Kehamilan dan Persalinan.
4.      Melakukan Vaksinasi Dalam Masa Kehamilan.
Para calon pengantin hal ini juga dilakukan karena merupakan salah satu syarat untuk membuat surat pengajuan pernikahan bagi para pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Dan vaksinasi ini adalah vaksinasi tetanus. Dan vaksinasi itu juga diteruskan pada saat kehamilan. Manfaat imunisasi khususnya imunisasi ibu hamil ini adalah melindungi dari terinfeksi penyakit yang mematikan dan juga infeksi yang bisa memberikan pengaruh buruk pada ibu dan janin.
5.      Pemeriksaan Kesehatan Kehamilan Secara Rutin.
Tujuan pemeriksaan ibu hamil adalah untuk bisa mengawasi pada saat-saat proses kehamilan berlangsung sampai dengan masa persalinannya nanti. Dan juga mendeteksi secara lebih awal kemungkinan buruk yang bisa terjadi selama proses tersebut berjalan sehingga dengan adanya deteksi awal ini akan bisa dilakukan pengobatan dan perawatan yang tepat dari tim kesehatan yang ada.
Peran Bidan dalam upaya Promotif dan Preventif dalam mencegah dan mendeteksi atau skrining penyakit pada ibu sedini mungkin.
PROGRAM KESEHATAN DAN UPAYA-UPAYA UNTUK MENURUNKAN MORBIDITAS-MORTALITAS MENINGKATKAN KUALITAS TUMBUH KEMBANG DAN PERLINDUNGAN ANAK

A.    PROGRAM-PROGRAM KESEHATAN
  1. Memeriksa kesehatan Ibu Hamil (ANC)
Pemeriksaan kehamilan sangatlah penting pada ibu hamil karena pada saat sering terjadi anemia, kekurangan gizi dan lain-lain.
Akibat yang terjadi dari adanya komplikasi-komplikasi dapat dikurangi dengan diberikannya perawatan perinatal yang baik. Tetapi kondisi sosial ibu dan kehamilannya ini memang sedemikan rupa sehingga kunjungan pada perawatan perinatal seringkali dilupakan terlambat dengan tidak teratur.
Perlunya pemberian pendidikan tentang gizi, asupan tablet zat besi/vitamin. Komplikasi selama kehamilan. Peranannya adalah mengkaji memberitahu faktor-faktor resiko, mendeteksi dan menagani komplikasi.
2.      Mengamati Perkembangan dan Pertumbuhan Anak Balita
Masalah gizi masih cukup rawan dibeberapa Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan
a.       Memantau pertunbuhan anak melalui penimbangan anak secara rutin setiap bulan dipuskesmas atau posyandu
Indikator keberhasilan pemantauan status gizi balita ditulis di KMS.
b.      Memberikan penyuluhan gizi kepada masyarakat
c.       Pembentukan Makanan Tambahan (PMT).
d.      Pemberian vitamin A, tablet zat besi untuk hamil, susu
e.       Pemberian obat cacing untuk anak yang kurang gizi
3.      Memberikan Pelayanan KB pada Pasangan Usia Subur
Tujuan menurunkan angka kelahiran dan meningkatkan kesehatan ibu sehingga akan berkembang HKKBS.
Ruang Lingkup Kegiatan
a.       Mengadakan penyuluhan Kb baik dipuskesmas dan posyandu/Pkk kegiatan penyuluhan ini adalah memberikan konseling untuk PUS.
b.      Menyediakan alat-alat kontrasepsi.
c.       Menjelaskan fungsi dan efek samping alat kontrasepsi
4.      Pengobatan Ibu dan Anak
Tujuannya adalah member pengobatan dan perawatan dipuskesmas
Ruang Lingkup Kegiatan
a.       Menegakkan diagnosa, memberikan pengobatan untuk penderita yang berobat jalan atau pelayanan rawat tinggal di puskesmas.
b.      Mengirim (merujuk) penderita sesuai dengan jelas pelayanan yang di perlukan.
c.       Menyelenggarakan puskesmas keliling.
d.      Kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak
5.      Kualitas Keluarga
a.       Pendidikan
b.      Usia pernikahan
c.       Kedudukan wanita dalam keluarga
d.      Perilaku bersih dan sanitasi lingkungan pemukiman
e.       Kemiskinan
f.       Hambatan geografis, jarak yang jauh
6.      Kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak
a.       Pelayanan Untuk Ibu Hamil Dan Bayi
Belum menjangkau 22% (sekitar 1,1 juta) ibu hamil dan bayi yang baru terlayani. Karena faktor geografis, sebaran penduduk, kondisi sosial ekonomi, status sosial perempuan dan tingkat pendidikan masyarakat (Depkes, 1997).
b.      Persalinan
Ditolong oleh dukun 47,5% dari sekitar 2,3 juta persalinan, keluarga 8,2% dari sekitar 400.000 persalinan, tanpa penolong 1,5% dari sekitar 75.000 persalinan. Sebagian besar persalinan dirumah 71,9% (SKRT 1995).
c.       Posyandu/Deteksi Dan Intervensi Dini
Dari 244.032 posyandu 45% sangat sederhana (110.563), posyandu aktif 80% (37,6%-85,6%). Pada tahun 1996 setiap posyandu memiliki derah rata-rata 4,5%, tahun 1997 turun menjadi 4,4 kader per posyandu. Balita dibawa ke posyandu rata-rata 1,2 kali/KK/tahun dengan kisaran 0,1-4,62
d.      BKB, PADU, PPA, TPA, TK
1)      Jangkauannya masih kecil
2)      Hambatan geografis dan sebaran penduduk yang tidak merata.
3)      Pembinaan yang dilaksanakan kurang intensif, tidak berkesinambungan perlu dilakukan monitoring tidak hanya project oriented.

B.     UPAYA-UPAYA UNTUK MENURUNKAN MORBIDITAS-MORTALITAS MENINGKATKAN KUALITAS TUMBUH KEMBANG DAN PERLINDUNGAN ANAK
  1. Langsung pada Bayi/Anak
a.       Pertolongan persalinan dan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan di sarana kesehatan.
b.      Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular misalnya imunisasi dan perilaku bersih.
c.       Program perbaikan gizi: pengguna ASI, makanan tambahan setelah 6 bulan, tambahan protein, karbohidrat, lemak, vitamin A, zat besi, yodium, pemberantasan kecacingan, perawatan gigi, priritas keluarga miskin.
d.      Stimulasi Dini: kognitif (kecerdasan), afektif (emosi, kasih sayang), psikomotor (keterampilan, gerak, bicara,bahasa, sosial) melalui program BKB, PADU/ECD.
e.       Pemantauan tumbuh kembang (deteksi dini) secara teratur di Posyandu, BKB, PADU pelatihan Baby Siter, TPA dan lain-lain.
2.      Melalui Ibu
a.       Memperbaiki status gizi ibu: kurang gizi kronik, anemia, kekurangan yodium.
b.      Meningkatkan pendidikan ibu: kemampuan membaca, menyerap dan menerapkan informasi.
c.       Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu:
1)   Perencanaan keluarga (punya anak pada umur >21 tahun, jarak antar kehamilan 2-3 tahun, jumlah anak maksimal 2, melahirkan sebelum umur 35 tahun).
2)   Kesehatan ibu: pencegahan anemi, gizi kurang, infeksi.
3)   Perawatan kehamilan: pemeriksaan kehamilan sejak dini dan teratur, pencegahan anemi, gizi kurang, imunisasi, penyulit selama hamil (perdarahan, infeksi, toksemia).
4)   Persalinan yang aman: disarana kesehatan terdekat, terutama untuk ibu yang beresiko tinggi (kurang gizi kronik, anemi, perawakan pendek <145 cm, terlalu muda atau telalu tua, jarak kehamilannya terlalu dekat, terlalu sering hamil, terlambat periksa hamil).
5)   Perawatan Bayi/Balita: perawatan bayi baru lahir, tali pusat, ASI, imunisasi, makanan bayi dan anak, pencegahan infeksi, kecelakaan, pertolongan pertama balita sakit (ISPA, Diare)
6)   Stimulasi bayi-balita sejak dini: kognitif, afektif, psikomotor, etika-moral, agama, sambil bermain melalui program BKB, BKB plus, PADU/ECD, BKR dan lain-lain.
7)   Perilaku bersih: cuci tangan sebelum memegang bayi, sumber air bersih, pembuangan tinja yang sanitary, menyimpan, mengelola memasak makanan, ventilasi dan pencahayaan dalam rumah.
d.      Meningkatkan pengetahuan atau sikap ibu tentang: hak-hak anak, pencegahan perlakuan salah pada anak (fisik, seksual, psikis) pengabaian/penelantaran anak, eksploitasi anak, dampak putus sekolah, terpaksa bekerja, anak jalanan, anak di pengungsian, penggunaan NAPZA.
e.       Meningkatkan keterampilan ibu dalam ekonomi.
3.      Melalui remaja perempuan (calon ibu)
a.       Meningkatkan kesehatan remaja: perbaiakan status gizi (terutama anemia), imunisasi, infeksi, pencegahan NAPZA, kehamilan remaja, kecelakaan.
b.      Peningkatan pengetahuan dan sikap remaja
1)   Perencanaan keluarga (menikah usia > 21tahun, jarak antara kehamilan 2-3 tahun, jumlah anak maksimal 2, melahirkan sebelum 35 tahun).
2)   Perawatan kehamilan: pemeriksaan kehamilan sejak dini dan teratur, pencegahan anemi, gizi kurang, imunisasi, penyulit selama hamil (perdarahan, infeksi, toksemia).
3)   Perencanaan persalinan yang aman: disarana kesehatan terdekat, terutama untuk ibu yang beresiko tinggi (kurang gizi kronik, anemi, perawakan pendek <145 cm, terlalu muda atau terlalu tua, jarak kehamilan terlalu dekat, terlalu sering hamil, terlambat periksa hamil).
4)   Perawatan bayi/balita: perawatan bayi baru lahir, tali pusat, ASI, imunisasi, makanan bayi dan anak, pencegahan infeksi, kecelakaan, pertolongan pertama balita sakit (ISPA, Diare).
5)   Stimulasi bayi-balita sejak dini: kognitif, afektif, psikomotor, etika-moral, agama, sambil bermain melalui program BKB, BKB plus, PADU/ECD, BKR dan lain-lain.
6)   Perilaku bersih: cuci tangan sebelum memegang bayi, sumber air bersih, pembuangan tinja yang sanitary, menyimpan, mengelola memasak makanan, ventilasi dan pencahayaan dalam rumah.
c.       Melibatkan remaja perempuan dalam kegiatan Posyandu, KB, BKB, PADU, PPA, TPA. Untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesiapan remaja menjadi calon ibu tentang hal tersebut.
d.      Hak-hak anak, pencegahan perilaku salah pada anak (fisik, seksual, psikis) pengabaian anak, ksploitasi anak, anak cacat, yatim piatu, dampak putus sekolah, terpaksa bekerja, anak jalanan, anak dipengungsian, penggunaan NAPZA, perilaku kejahatan.
4.      Upaya melalui Keluarga
a.       Meningkatkan pendidikan ayah: kemampuan membaca, menyerap dan menerapkan informasi.
b.      Meningkatkan keterampilan ekonomi keluarga, peningkatan penghasilan, pemanfaatan potensi dirumah tangga.
c.       Meningkatkan pengetahuan dan sikap ayah tentang:
1)      Perencanaan keluarga: (punya bayi <21 tahun, jarak antara kehamilan 2-3 tahun, jumlah anak 2, melahirkan sebelum 35 tahun.
2)      Kesehatan ibu: pencegahan anemi, gizi kurang, infeksi.
3)      Perawatan kehamilan: pemeriksaan kehamilan sejak dini dan teratur, pencegahan anemi, gizi kurang, imunisasi, penyulit selama hamil (perdarahan, infeksi, toksemia).
4)      Persalinan yang aman: disarana kesehatan terdekat, terutama untuk ibu yang beresiko tinggi (kurang gizi kronik, anemi, perawakan pendek <145 cm, terlalu muda atau telalu tua, jarak kehamilannya terlalu dekat, terlalu sering hamil, terlambat periksa hamil).
5)      Perawatan Bayi/Balita: perawatan bayi baru lahir, tali pusat, ASI, imunisasi, makanan bayi dan anak, pencegahan infeksi, kecelakaan, pertolongan pertama balita sakit (ISPA, Diare)
6)      Stimulasi bayi-balita sejak dini: kognitif, afektif, psikomotor, etika-moral, agama, sambil bermain melalui program BKB, BKB plus, PADU/ECD, BKR dan lain-lain.
7)      Perilaku bersih: cuci tangan sebelum memegang bayi, sumber air bersih, pembuangan tinja yang sanitary, menyimpan, mengelola memasak makanan, ventilasi dan pencahayaan dalam rumah.
5.      Meningkatkan pengetahuan dan sikap ayah
Hak-hak anak, pencegahan perilaku salah pada anak (fisik, seksual, psikis), pengabaian, penelantaran anak, eksploitasi anak, anak cacat, yatim piatu, dampak putus sekolah, terpaksa bekerja, anak jalanan, anak pengungsian, penggunaan NAPZA, pelaku kejahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar