A.
Pengertian
Abortus
provocatus adalah istilah Latin yang secara resmi dipakai dalam kalangan
kedokteran dan hukum. Maksudnya adalah dengan sengaja mengakhiri kehidupan
kandungan dalam rahim seseorang perempuan hamil. Karena itu abortus provocatus
harus dibedakan dengan abortus spontaneus, dimana kandungan seorang perempuan
hamil dengan spontan gugur. Jadi perlu dibedakan antara “abortus yang
disengaja” dan “abortus spontan”.
Secara medis
abortus dimengerti sebagai penghentian kehamilan selama janin belum viable,
belum dapat hidup mandiri di luar rahim, artinya sampai kira-kira 24 minggu
atau sampai awal trimester ketiga.
Abortus adalah
ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20
minggu atau berat janin kurang dari 500 gram.
Istilah abortus
dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup
di luar kandungan.
Berdasarkan
variasi berbagai batasan yang ada tentang usia/berat lahir janin viable (yang
mampu hidup di luar kandungan), akhirnya ditentukan suatu batasan abortus
sebagai pengakhiran kehamilan sebelum janin mencapai berat 500 g atau usia
kehamilan 20 minggu. (WHO/FIGO, 1998).
B.
Etiologi
Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu :
1.
Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi,
biasa menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum usia 8 minggu. Faktor yang
menyebabkan kelainan ini adalah :
-
Kelainan kromosom, terutama trisomi
autosom dan monosomi X
-
Lingkungan sekitar tempat implantasi
kurang sempurna
-
Pengaruh teratogen akibat radiasi,
virus, obat-obatan, tembakau atau alkohol
2.
Kelainan pada plasenta, misalnya
endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun
3.
Faktor maternal, seperti pneumonia,
tifus, anemia berat, keracunan dan toksoplasmosis
4.
Kelainan traktus genetalia seperti
inkompetensi serviks (untuk abortus pada trimester kedua) retroversi uteri,
mioma uteri dan kelainan bawaan uterus.
C.
Patogenesis
Pada awal
abortus terjadi perdarahan desiduabasalis, diikuti nekrosis jaringan sekitar
yang menyebabkan hasil konsepsi terlepas dan dianggap benda asing dalam uterus.
Kemudian uterus berkontraksi untuk mengeluarkan benda asing tersebut.
Pada kehamilan
kurang dari 6 minggu, villi kotaris belum menembus desidua secara dalam, jadi
hasil konsepsi dapat dikeluarkan seluruhnya. Pada kehamilan 8 sampai 14 minggu,
penembusan sudah lebih dalam hingga plasenta tidak dilepaskan sempurna dan
menimbulkan banyak perdarahan. Pada kehamilan lebih dari 14 minggu, janin dikeluarkan
lebih dahulu daripada plasenta. Hasil konsepsi keluar dalam berbagai bentuk,
seperti kantong kosong amnion atau benda kecil yang tak jelas bentuknya
(lighted ovum) janin lahir mati, janin masih hidup, mola kruenta, fetus
kompresus, maserasi atau fetus papiraseus.
D.
Manifetasi
Klinis
1.
Terlambat haid atau amenore kurang dari
20 minggu.
2.
Pada pemeriksaan fisik : Keadaan umum
tampak lemah atau kesadaran menurun, tekanan darah normal atau menurun, denyut
nadi normal atau cepat dan kecil, suhu badan normal atau meningkat.
3.
Perdarahan pervaginam, mungkin disertai
keluarnya jaringan hasil konsepsi
4.
Rasa mulas atau keram perut di daerah
atas simfisis, sering disertai nyeri pinggang akibat kontraksi uterus
5.
Pemeriksaan ginekologi :
-
Inspeksi vulva : perdarahan pervaginam
ada / tidak jaringan hasil konsepsi, tercium/tidak bau busuk dari vulva
-
Inspekulo : perdarahan dari kavum
uteri, ostium uteri terbuka atau sudah tertutup, ada/tidak jaringan keluar dari
ostium, ada/tidak cairan atau jaringan berbau busuk dario ostium.
-
Colok vagina : porsio masih terbuka
atau sudah tertutup, teraba atau tidak jaringan dalam kavum uteri, besar uterus
sesuai atau lebih kecil dari usia kehamilan, tidak nyeri saat porsio dogoyang,
tidak nyeri pada perabaan adneksa, kavum Douglasi, tidak menonjol dan tidak
nyeri.
6.
Pemeriksaan Penunjang
-
Tes kehamilan : positif bila janin
masih hidup, bahkan 2 – 3 minggu setelah abortus
-
Pemeriksaan Doppler atau USG untuk
menentukan apakah janin masih hidup
-
Pemeriksaan kadar fibrinogen darah pada
missed abortion
E.
Komplikasi
1.
Perdarahan, perforasi, syok dan infeksi
2.
Pada missed abortion dengan retensi
lama hasil konsepsi dapat terjadi kelainan pembekuan darah.
F.
JENIS–JENIS
ABORTUS
Diagnosis
Berdasarkan keadaan janin yang sudah dikeluarkan, abortus
dibagi atas :
1.
Abortus iminens, perdarahan pervaginam
pada kehamilan kurang dari 20 minggu, tanpa ada tanda-tanda dilatasi serviks
yang meningkat.
2.
Abortus insipiens, bila perdarahan
diikuuti dengan dilatasi serviks.
3.
Abortus inkomplit, bila sudah sebagian
jaringan janin dikeluarkan dari uterus. Bila abortus inkomplit disertai infeksi
genetalia disebut abortus infeksiosa
4.
Abortus komplit, bila seluruh jaringan
janin sudah keluar dari uterus
5.
Missed abortion, kematian janin sebelum
20 minggu, tetapi tidak dikeluarkan selama 8 minggu atau lebih.
Proses abortus
dapat berlangsung spontan (suatu peristiwa patologis), atau artifisial /
terapeutik (suatu peristiwa untuk penatalaksanaan masalah / komplikasi).
Abortus spontan
diduga disebabkan oleh :
-
Kelainan kromosom (sebagian besar kasus)
-
Infeksi (chlamydia, mycoplasma dsb)
-
Gangguan endokrin (hipotiroidisme,
diabetes mellitus)
-
Oksidan (rokok, alkohol, radiasi dan
toksin)
ABORTUS KOMPLIT
Abortus
kompletus adalah terjadinya pengeluaran lengkap seluruh jaringan konsepsi
sebelum usia kehamilan 20 minggu.
Ciri :
perdarahan pervaginam, kontraksi uterus, ostium serviks sudah menutup, ada
keluar jaringan, tidak ada sisa dalam uterus.
Diagnosis
komplet ditegakkan bila jaringan yang keluar juga diperiksa kelengkapannya.
Penatalaksanaan :
Penatalaksanaan :
-
Bila kondisi pasien baik, berikan
ergometrin 3 x 1 tablet selama 3 – 5 hari
-
Bila pasien anemia, berikan hematinik
seperti sulfas ferosus atau transfusi darah
-
Berikan antibiotik untuk mencegah
infeksi
-
Anjurkan pasien diet tinggi protein,
vitamin dan mineral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar