MEMBANTU PASIEN
YANG HAMPIR MENINGGAL
Sakaratul maut
(dying) merupakan kondisi pasien yang sedang menghadapi kematian, yang memiliki
berbagai hal dan harapan tertentu untuk meninggal. Kematian (death) merupakan
kondisi terhentinya pernapasan, nadi, dan tekanan darah serta hilangnya respons
terhadap stimulus eksternal, ditandai dengan terhentinya aktivitas otak atau
terhentinya fungsi jantung dan paru secara menetap. Dying dan death merupakan
dua istilah yang sulit untuk dipisahkan, serta merupakan suatu fenomena
tersendiri. Dying lebih kearah suatu proses, sedangkan death merupakan akhir
dari hidup.
A.
DISKRIPSI RENTANG POLA HIDUP SAMPAI MENJELANG KEMATIAN
Menurut
martocchio dan default mendiskripsikan rentang pola hidup sampai menjelang
kematian sebagai berikut :
1.
Pola puncak dan lembah
Pola ini
memiliki karakteristik periodik sehat yang tinggi (puncak) dan periode krisis
(lemah). Pada kodisi puncak, pasien benar-benar merasakan harapan yang
tinggi/besar. Sebaliknya pada periode lemah, klien merasa sebagai kondisi yang
menakutkan sampai bisa menimbulkan depresi.
2.
Pola dataran yang turun
Karakteristik
dari pola ini adalah adanya sejumlah tahapan dari kemunduran yang terus
bertambah dan tidak terduga, yang terjadi selama/setelah perode kesehatan yang
stabil serta berlangsung pada waktu yang tidak bisa dipastikan.
3.
Pola tebing yang menurun
Karakteristik
dari pola ini adalah adanya kondisi penurunan kondisi yang menetap/stabil, yang
menggambarkan semakin buruknya kondisi. Kondisi penurunan ini dapat diramalkan
dalam waktu yang bisa diperkirakan baik dalam ukuran jam atau hari. Kondisi ini
lazim detemui di unit khusus (ICU)
4.
Pola landai yang turun sedikit-sedikit
Karakteristik
dari pola ini kehidupan yang mulai surut, perlahan dan hampir tidak teramati
sampai akhirnya menghebat menuju kemaut.
B. PERKEMBANGAN PERSEPSI TENTANG KEMATIAN
1.
Bayi - 5 tahun.
Tidak mengerti
tentang kematian, keyakinan bahwa mati adalah tidur/pergi yang temporer
2.
5-9 tahun.
Mengerti bahwa
titik akhir orang yang mati dapat dihindari
3.
9-12 tahun.
Mengerti bahwa
mati adalah akhir dari kehidupan dan tidak dapat dihindari, dapat
mengekspresikan ide-ide tentang kematian yang diperoleh dari orang tua/dewasa
lainnya.
4.
12-18 tahun.
Mereka takut
dengan kematian yang menetap, kadang-kadang memikirkan tentang kematian yang
dikaitkan dengan sikap religi.
5.
18-45 tahun.
Memiliki sikap
terhadap kematian yang dipengaruhi oleh religi dan keyakinan.
6.
45-65 tahun.
Menerima
tentang kematian terhadap dirinya. Kematian merupakan puncak kecemasan.
7.
65 tahun keatas.
Takut
kesakitan yang lama. Kematian mengandung beberapa makna : terbebasnya dari rasa
sakit dan reuni dengan anggota keluarga yang telah meninggal
C.
PERUBAHAN TUBUH SETELAH KEMATIAN
1.
Rigor mortis (kaku) dapat terjadi sekitar 2-4 jam setelah kematian, karena
adanya kekurangan ATP (Adenosin Trypospat) yang tidak dapat disintesa akibat
kurangnya glikogen dalam tubuh. Proses rigor mortis dimulai dari organ-organ
involuntery, kemudian menjalar pada leher, kepala, tubuh dan bagian
ekstremitas, akan berakhir kurang lebih 96 jam setelah kematian.
2.
Algor mortis (dingin), suhu tubuh perlahan-lahan turun 1 derajat celcius
setiap jam sampai mencapai suhu ruangan.
3.
Post mortem decompotion, yaitu terjadi livor mortis (biru kehitaman) pada
daerah yang tertekan serta melunaknya jaringan yang dapat menimbulkan banyak
bakteri. Ini disebabkan karena sistem sirkulasi hilang, darah/sel-sel darah
merah telah rusak dan terjadi pelepasan HB.
D.
PENDAMPINGAN PASIEN SAKARATUL MAUT
1.
Definisi
Perawatan
pasien yang akan meninggal dilakukan dengan cara memberi pelayanan khusus
jasmaniah dan rohaniah sebelum pasien meninggal.
2.
Tujuan
a.
Memberi rasa tenang dan puas jasmaniah dan rohaniah pada pasien dan
keluarganya
b.
Memberi ketenangan dan kesan yang baik pada pasien disekitarnya.
c.
Untuk mengetahui tanda-tanda pasien yang akan meninggal secara medis bisa
dilihat dari keadaan umum, vital sighn dan beberapa tahap-tahap kematian
3.
Persiapan alat
a.
Disediakan tempat tersendiri
b.
Alat – alat pemberian O2
c.
Alat resusitasi
d.
Alat pemeriksaan vital sighn
e.
Pinset
f.
Kassa, air matang, kom/gelas untuk membasahi bibir
g.
Alat tulis
4.
Prosedur
a.
Memberitahu pada keluarga tentang tindakan yang akan dilakukan
b.
Mendekatkan alat
c.
Memisahkan pasien dengan pasien yang lain
d.
Mengijinkan keluarga untuk mendampingi, pasien tidak boleh ditinggalkan
sendiri
e.
Membersihkan pasien dari keringat
f.
Mengusahakan lingkungan tenang, berbicara dengan suara lembut dan penuh
perhatian, serta tidak tertawa-tawa atau bergurau disekitar pasien
g.
Membasahi bibir pasien dengan kassa lembab, bila tampak kering menggunakan
pinset
h.
Membantu melayani dalam upacara keagamaan
i.
Mengobservasi tanda-tanda kehidupan (vital sign) terus menerus
j.
Mencuci tangan
k.
Melakukan dokumentasi tindakan
.
E.
PERAWATAN JENAZAH
1.
Definisi
Perawatan
pasien setelah meninggal dunia
2.
Tujuan
a.
Membersihkan dan merapikan jenazah
b.
Memberikan penghormatan terakhir kepada sesama insani
c.
Memberi rasa puas kepada sesama insani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar