Jumat, Mei 11

Konsep Dasar Asuhan Kehamilan


FILOSOFI ASUHAN KEHAMILAN

Filosofi adalah  pernyataan mengenai keyakinan dan nilai/value yang dimiliki yang berpengaruh terhadap perilaku seseorang/kelompok (Pearson & Vaughan, 1986 cit. Bryar, 1995:17). Filosofi asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang diyakini dalam memberikan asuhan kebidanan pada klien selama masa kehamilan. Dalam filosofi asuhan kehamilan ini dijelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan itu.
1.        Kehamilan merupakan proses yang alamiah
Perubahan-perubahan yang terjadi pada wanita selama kehamilan normal adalah bersifat fisiologis, bukan patologis. Oleh karenanya, asuhan yang diberikan pun adalah asuhan yang meminimalkan intervensi. Bidan harus memfasilitasi proses alamiah dari kehamilan dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat medis yang tidak terbukti manfaatnya.
2.        Asuhan kehamilan mengutamakan kesinambungan pelayanan (continuity of care)
Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan pelayanan dari seorang  profesional yang sama atau dari satu team kecil tenaga profesional, sebab dengan begitu maka perkembangan kondisi mereka setiap saat akan terpantau dengan baik selain juga mereka menjadi lebih percaya dan terbuka karena merasa sudah mengenal si pemberi asuhan (Enkin, 2000).
3.        Pelayanan yang terpusat pada wanita (women centered) serta keluarga (family centered)
Wanita (ibu) menjadi pusat asuhan kebidanan dalam arti bahwa asuhan yang diberikan harus berdasarkan pada kebutuhan ibu, bukan kebutuhan dan kepentingan bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya tidak hanya melibatkan   ibu hamil  saja melainkan juga keluarganya, dan itu sangat penting bagi ibu sebab keluarga menjadi bagian integral/tak terpisahkan dari ibu hamil. Sikap, perilaku, dan kebiasaan ibu hamil sangat dipengaruhi oleh keluarga. Kondisi yang dialami oleh ibu hamil juga akan mempengaruhi seluruh anggota keluarga. Selain itu, keluarga  juga merupakan unit sosial yang terdekat dan dapat memberikan dukungan yang kuat bagi anggotanya. (Lowdermilk, Perry, Bobak, 2000). Dalam hal pengambilan keputusan haruslah merupakan kesepakatan bersama antara ibu, keluarganya, dan bidan,  dengan ibu sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan kepada siapa dan dimana ia akan memperoleh pelayanan kebidanannya.
4.        Asuhan kehamilan menghargai hak ibu hamil untuk berpartisipasi dan memperoleh pengetahuan/pengalaman yang berhubungan dengan kehamilannya
Tenaga profesional kesehatan tidak mungkin terus menerus mendampingi dan merawat ibu hamil, karenanya ibu hamil perlu mendapat informasi  dan pengalaman agar dapat merawat diri sendiri secara benar. Perempuan harus diberdayakan untuk mampu mengambil keputusan tentang kesehatan diri  dan keluarganya melalui tindakan  KIE dan konseling yang dilakukan bidan.

LINGKUP ASUHAN KEHAMILAN

Ruang lingkup asuhan kehamilan meliputi asuhan kehamilan normal dan identifikasi kehamilan dalam rangka penapisan untuk menjaring keadaan resiko tinggi dan mencegah adanya komplikasi kehamilan

Cakupan lingkup asuhan kehamilan à tindakan dlm Manajemen Varney & standar asuhan kehamilan dlm Permenkes RI No. 1464/MENKES/PER/X/2010




PRINSIP-PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN


1.        Kehamilan dan kelahiran adalah suatu proses yang normal, alami dan sehat.
Sebagai bidan kita meyakini bahwa model asuhan kehamilan yang membantu serta melindungi proses kehamilan & kelahiran normal adalah yang paling sesuai bagi sebagian besar wanita. Tidak perlu melakukan intervensi yang tidak didukung oleh bukti ilmiah (evidence-based practice).
2.        Pemberdayaan.
Ibu adalah pelaku utama dalam asuhan kehamilan. Oleh karena itu, bidan harus memberdayakan ibu (dan keluarga) dengan meningkatkan pengetahuan & pengalaman mereka melalui pendidikan kesehatan agar dapat merawat dan menolong diri sendiri pada kondisi tertentu. Hindarkan sikap negatif dan banyak mengkritik.
3.        Otonomi.
Pengambil keputusan adalah ibu & keluarga. Untuk dapat mengambil suatu keputusan mereka memerlukan informasi. Bidan harus memberikan informasi yang akurat tentang resiko dan manfaat dari semua prosedur, obat-obatan, maupun test/pemeriksaan sebelum mereka memutuskan untuk menyetujuinya. Bidan juga harus membantu ibu dalam membuat suatu keputusan tentang apa yang terbaik bagi ibu & bayinya berdasarkan sistem nilai dan kepercayaan ibu/keluarga.
4.        Tidak membahayakan
Intervensi harus dilaksanakan atas dasar indikasi yang spesifik, bukan sebagai rutinitas sebab test-test rutin, obat, atau prosedur lain pada kehamilan dapat membahayakan ibu maupun janin. Bidan yang terampil harus tahu kapan ia harus melakukan sesuatu dan intervensi yang dilakukannya haruslah aman berdasarkan bukti ilmiah.
5.        Tanggung jawab
Asuhan kehamilan yang diberikan bidan harus selalu didasari ilmu, analisa, dan pertimbangan yang matang. Akibat yang timbul dari tindakan yang dilakukan menjadi tanggungan bidan. Pelayanan yang diberikan harus berdasarkan kebutuhan ibu & janin, bukan atas kebutuhan bidan. Asuhan yang berkualitas, berfokus pada klien, dan sayang ibu serta berdasarkan bukti ilmiah terkini (praktek terbaik) menjadi tanggung jawab semua profesional bidan.

SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN

Sejarah asuhan kehamilan sejalan dengan perkembangan dunia kebidanan secara umum. Dimana dunia menyadari bahwa persalinan akan berjalan lancar apabila adanya peningkatan pelayanan antenatal care. Boombing terjadi pada tahun 1980-an seiring dengan munculnya safe motherhood dan making pregnancy safer.

 

Perkembangan Sejarah

TAHUN
SEJARAH
Mesir Kuno
Simprhrah & Poah yg ≠ setuju dgn tindakan raja Firaun yg melakukan pembunuhan pd BBL ♂
SM
Mulai diketahui fisiologi & patologi kehamilan
1819
Jean Lubumean (Perancis) à laenec & stetoskop
1872
John Braxton Hicks (Inggris)kontraksi selama kehamilan Braxton Hicks
1878
Adolphe Pinard (Perancis) menemukan palpasi abdominal (cara Pinard)
1899
di Edinburg mulai menyediakan tempat merawat ♀ hamil
1920
Pertama mendengar DJJ

TUJUAN ASUHAN KEHAMILAN


Tujuan utama ANC adalah menurunkan/mencegah kesakitan dan kematian maternal dan perinatal. Adapun tujuan khususnya adalah :
1.        Memonitor kemajuan kehamilan guna memastikan kesehatan ibu & perkembangan bayi yang normal.
2.        Mengenali secara dini penyimpangan dari normal dan memberikan penatalaksanaan yang diperlukan.
3.        Membina hubungan saling percaya antara ibu dan bidan dalam rangka mempersiapkan ibu dan keluarga secara fisik, emosional, dan logis untuk menghadapi kelahiran serta kemungkinan adanya komplikasi.

REFOCUSING ASUHAN KEHAMILAN


Refocusing à pembaharuan fokus asuhan yg diberikan agar lebih efektif & dapat dijangkau oleh setiap ♀ hamil. Fokus asuhan kehamilan à memfokuskan kembali asuhan yg terbukti bermanfaat sehingga bisa me↓kan angka kesakitan & kematian ibu dan BBL

ISI FOCUSING ANC

Dalam memberikan asuhan pd ♀ hamil b’fokus pd :
-        Asuhan yg terampil yg mementingkan kualitas kunjungan bukan kuantitas kunjungan
-        Asuhan yg berkesinambungan (continuity of care)
-        Persiapan persalinan aman
-        Potensi komplikasi
-        Promotif & preventif kesehatan
-        Pencegahan penyakit (TBC, PMS, HIV & Hipertensi)
-        Deteksi dini kelainan/komplikasi

REFOCUSING  ASUHAN KEHAMILAN

-        Dukun à Menghadirkan penolong persalinan yang sudah terampil (bidan) di setiap kelahiran
-        ≠ kunjungan hamil à men↑an & memantapkan kesehatan fisik, mental & sosial ibu serta bayi dengan menyediakan pendidikan, sumplementasi serta imunisasi



 
Mendeteksi & mengobati komplikasi-komplikasi yg timbul selama kehamilan


STANDARD ASUHAN KEHAMILAN

Sebagai profesional bidan, dalam melaksanakan prakteknya harus sesuai dengan standard pelayanan kebidanan yang berlaku. Standard mencerminkan norma, pengetahuan dan tingkat kinerja yang telah disepakati oleh profesi. Penerapan standard pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan atas dasar yang jelas. Kelalaian dalam praktek terjadi bila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi  standard dan terbukti membahayakan.

Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal seperti sebagai berikut:
1.        Standar 3; Identifikasi ibu hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2.        Standar 4: Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehtan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
3.        Standar 5: Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan plapasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4.        Standar 6: pengelolaan anemia pada kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.        Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda tanda serta gejala preeklamsia lainnya, seta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
6.        Standar 8: Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
(Standard Pelayanan Kebidanan, IBI, 2002)


TIPE PELAYANAN ASUHAN KEHAMILAN

Pelayanan asuhan kehamilan merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh bidan yang teregister (terdaftara) dalam rangka untuk mewujudkan kesehatan ibu, anak dan keluarga.
Sasaran asuhan kehamilan adalah : indivisu, keluarga dan masyarakat.
Tingkat layanan terbagi menjadi :
1.      Layanan Primer
Pelayanan yang dilakukan oleh bidan dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya bidan
2.      Layanan Kolaborasi
Pelayanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim (bersama dengan tenaga kesehatan lainnya) ataupun sebagai salah satu dalam proses kegiatan pelayanan kesehatan

3.      Layanan Rujukan
Rujukan adalah pelimpahan tanggung jawab dalam rangka penanganan kegawatdaruratan ke fasilitas yang lebih memadai. Terbagi menjaadi dua, yaitu :
a.       Rujukan horizontal à Puskesmas ke RS, Bidan prkatek swasta ke RB, dll
b.      Rujukan vertikal à bidan ke bidan, bidan ke dokter, dll


Tipe pelayanan asuhan kehamilan, meliputi :
1.        Independent Midwive/ BPS
Center pelayanan kebidanan berada pada bidan. Ruang lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan kepmenkes 900/ 2002. Dimana bidan memberikan asuhan kebidanan secara normal dan asuhan kebidanan “bisa diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas. Sistem rujukan dilakukan apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan. Rujukan ditujukan pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
2.        Obstetrician and Gynecological Care
Center pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi. Rujukuan dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan.
3.        Public Health Center/ Puskemas
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan dokter umum. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan dilakukan pada system yang lebih tinggi.
4.        Hospital
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumah sakit yang lebih tinggi tipenya.
5.        Rumah Bersalin
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG sebagai konsultant. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada system pelayanan yang lebih tinggi.

HAK-HAK IBU DALAM LAYANAN ANC


Hak-hak ibu ketika menerima layanan asuhan kehamilan (Saifuddin, 2002), yaitu :
1.        Mendapatkan keterangan mengenai  kondisi kesehatannya. Informasi harus diberikan langsung kepada klien (dan keluarganya).
2.        Mendiskusikan keprihatinannya, kondisinya,  harapannya terhadap sistem pelayanan,  dalam lingkungan  yang dapat ia percaya. Proses ini berlangsung secara pribadi dan didasari rasa saling percaya.
3.        Mengetahui sebelumnya  jenis prosedur yang akan dilakukan terhadapnya.
4.        Mendapatkan pelayanan secara pribadi / dihormati privasinya dalam setiap pelaksanaan prosedur.
5.        Menerima layanan senyaman mungkin.
6.        Menyatakan pandangan dan pilihannya mengenai pelayanan yang diterimanya.

 
TENAGA PROFESSIONAL ASUHAN KEHAMILAN

1.        Bidan/ midwives
2.        Dokter umum
3.        SPOG/ dokter spesialis obstetric dan ginekology
4.        Team/ antara dokter dan bidan


PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DALAM ASUHAN KEHAMILAN

Peran dan tanggungjawab bidan dalam memberikan asuhan kehamilan adalah:
1.        Membantu ibu dan keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran dan kedaruratan yang mungkin terjadi
2.        Mendeteksi dan mengobati komplikasi yang mungkin timbul selama kehamilan, baik yang bersifat medis, bedah maupun tindakan obstetric
3.        Meningkatkan dan memelihara kesehatan fisik, mental dan social ibu serta bayi dengan memberikan pendidikan, suplemen dan immunisasi.
4.        Membantu mempersiapkan ibu untuk memnyususi bayi, melalui masa nifas yang normal serta menjaga kesehatan anak secara fisik, psikologis dan social.
Peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan menurut Standar profesi Kebidanan tahun 2003, berisi :

 



TREND & ISSUE TERKINI DALAM ANC

 


 TES KEHAMILAN BARU DENGAN USB
Cara kerja :
       Stik yg digunakan untuk tes urin dihubungkan ke USB port di komputer
       Teteskan sampel urin pd stik di salah satu ujung USB
       Kemudian, tancapkan ujung lainnya ke USB port di komputer. Selanjutnya, komputer akan menganalisa kandungan hormon dalam urin à muncul grafik mengenai kandungan & menganalisa waktu kesuburan
       tingkat keakuratan : 99%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar